Mafia Baby Lobster Suap Oknum Aparat Rp20 Juta Per Koper
Oleh : Romi Chandra
Jum'at | 31-03-2017 | 09:26 WIB
lobster-01.gif

Baby Lobster yang diselundupkan dari Jakarta tujuan Singapura melalui Batam. (Foto:Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penyelundupan baby lobster dari Jakarta ke Singapura melalui Batam, ternyata merupakan bisnis yang sangat menggiurkan. Tidak hanya mafia lobster yang menikamati hasilnya, kurir dan oknum aparat yang terlibat juga dapat keuntungan besar.

Hal ini terungkap setelah penyelundup 24.900 ekor baby lobster tertangkap di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, belum lama ini. Tiga orang yang ditetapkan tersangka masing-masing AJ, S dan Z membawa benih lobster itu menggunakan dua koper.

Berdasarkan pengakuan para tersangka seperti diungkap Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika, para penyelundup itu memiliki jaringan bak rantai. Masing-masing memiliki peran berbeda dengan upah yang cukup tinggi.

Tak heran jika oknum aparat juga bisa tergiur. Pasalnya, benih lobter tersebut memiliki harga yang cukup mahal, paling rendahnya dikisaran Rp100 ribu per ekor.

"Penyelundupan benih lobster ini, hampir sama dengan penyelundupan narkoba. Mereka punya jaringan seperti mata rantai," kata Helmy.

Menurut keterangan tiga tersangka keterlibatan oknum aparat sebagai pemulus agar bisa lolos di bandara maupun di pelabuhan. Di Batam, seorang anggota Ditpam BP Batam disebut terlibat dan menerima suap Rp20 juta per kopernya.

Selain juga menyeret nama seorang pegawai Ditpam BP Batam, juga didapat tiga nama pelaku yang terlibat dan saat ini berstatus DPO, yakni Ag, Db dan Nk. Ag sendiri menurut keterangan tersangka, merupakan oknum aparat yang memuluskan akses benih ini di Jakarta.

"Pemiliknya adalah Nk. Sementara Db, yang menjemput benih ini saat riba di Batam. Benih ini langsung dijemput di Bandara, dan dibawa oleh Db," ungkap S, yang merupakan koordinator lapangan.

Sementara, pemilik barang tersebut berinisial Nk. Segalah macam bentuk keuangan untuk operasional, Nk memebrikan kepada perantaranya, Z. Dari Z, diserahkan pad la S. Kemudian barulah diberikan kepada AJ selaku kurir, agar diberikan kepada oknum petugas di Bandara Hang Nadim.

"Setahu saya Ag ini aparat. Saya sudah kali keenam menyelundukan benih ini. Tugas saya hanya mengantar sampai di bandara. Kemudian Db yang menjemput di Bandara Hang Nadim, dan dibawa entah kemana. Saya juga perginya terpisah. Begitu barangnya diterima, tugas saya berama AJ selesai," tambahnya.

Sementara Db lanjut S, bekeja di Pabuhan Batam Center. Namun pewarta belum mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait indentitas dan pekerjaan Db. "Setahu saya dulunya dia bekerja,di Pelabuhan Batam Center. Tapi tidak tahu sekarang apakah masih bekerja atau tidak.

Diakui S, ia mendapatkan upah yakni Rp3 juta per koper yang dibawa. Begitu juga dengan Z, yang bertugas sebagai perantara antara pemilik dengan S. "Saya dapat upah sama dengan z, yakni dihitung dari jumal koper. Satu koper, saya mendapat uang Rp 3 juta. Kalau AJ hanya sebagai kurir. Ia mendapat gaji Rp 2 juta," lanjut S.

Sementara Z, mengatakan, ia hanya ditugaskan memberikan uang dari bosnya kepada S dan AJ. Uang itu digunakan sebagai pemulus. Agar bisa lolos, oknum petugas mendapatan Rp 20 juta setiap kopernya.

"Bagaimana kondisi di lapangan, S yang mengkondisikan. Saya hanya memberikan uang untuk operasional atas perintah bos. Di lapangan, S dan AJ yang melakukan," akunya

Editor: Gokli