Ternyata Paspor Jerman Terkuat di Dunia, Indonesia Peringkat Ke-67
Oleh : Redaksi
Sabtu | 18-03-2017 | 17:14 WIB
pasport-jerman.gif

Ilustrasi paspor Jerman (Sumber foto: Independent)

BATAMTODAY.COM, Batam - Paspor adalah dokumen terpenting bagi siapa saja yang ingin memasuki negara lain.

Namun, kekuatan paspor tiap negara berbeda dan setiap tahun dirilis Indeks Paspor Dunia untuk mengetahui "nilai" paspor tiap negara.

Tahun ini, paspor Jerman tetap dianggap sebagai yang terkuat dan paling bernilai di dunia.

Warga Jerman bisa menikmati fasilitas bebas visa atau visa on arrival di 176 negara. Warga Jerman hanya membutuhkan visa saat berkunjung ke Jepang, Kanada, dan Amerika Serikat.

Di tempat kedua adalah paspor Swedia yang tak membutuhkan visa atau visa on arrival di 159 negara.

Sementara di tempat ketiga adalah Denmark, Finlandia, Perancis, Spanyol, Singapura, Norwegia, dan Inggris.

Amerika Serikat menduduki peringkat keempat bersama Korea Selatan, Portugal, Austria, Portugal, Luksemburg, Belgia, Belanda, Swiss, dan Italia.

Sedangkan di urutan bawah terdapat paspor Afganistan. Warga negeri yang dikoyak perang ini hanya bisa menikmati fasilitas bebas visa hanya di 24 negara.

Sementara itu, Irak, Pakistan, Suriah, dan Somalia menjadi penghuni lima negeri dengan paspor paling lemah di dunia.

Di sisi lain, negeri yang mendapatkan lonjakan paling menonjol adalah Peru yang tahun ini warganya bisa menikmati fasilitas bebas visa di 114 negara.

Tahun lalu, warga negeri di Amerika Selatan ini hanya bisa bepergian tanpa visa ke 86 negara.

Tahun ini, Uni Eropa memberikan fasilitas bebas visa untuk warga Amerika Selatan, artinya mereka kini bisa berkunjung ke Eropa tanpa perlu mengurus visa.

Meski demikian, mereka harus menunjukkan memiliki uang bekal 30.000 euro, sudah memesan hotel, dan tiket pulang pergi sebelum mereka bisa memulai perjalanan.

Sementara di Asia, paspor Singapura menjadi yang terkuat dengan fasilitas bebas visa atau visa on arrival di 158 negara.

Disusul Korea Selatan (157 negara), Jepang (156 negara), Malaysia (155), dan Hongkong (140 negara).

Bagaimana dengan paspor Indonesia? Ternyata Indonesia berada di peringkat ke-67 bersama dengan Sierra Leone, Ghana, dan Kirgistan. Keempat negara ini sama-sama hanya bisa menikmati fasilitas bebas visa di 59 negara.

Warga Indonesia bisa bepergian tanpa perlu mengurus visa selain ke negara-negara ASEAN antara lain ke Belarus, Chile, Kolombia, Ekuador, Fiji, Gambia, Haiti, dan Maroko.

Sumber: Independent
Editor: Udin