Peneriban Tungga Pencairan Dana

Keberadaan PSK di Lokalisai Pokok Jengkol Resahkan Warga
Oleh : CR-14
Sabtu | 04-03-2017 | 16:26 WIB
jengkol-ok.gif

Salah satu lokalisasi terselubung di Pokok Jengkol, Kelurahan Seibeduk, Sagulung (Foto: CR-14)

BATAMTODAY.COM, Batam - Warga Pondok Jengkol, Kelurahan Seibeduk, Sagulung, mengaku resah dengan keberadaan para pekerja seks komersial (PSK) yang tinggal di kawasan tersebut. Keresahan warga sekitar, dipicu jumlah PSK yang kian bertambah.

Riato, warga yang berada di kawasan Pokok Jengkol, mengaku sudah melaporkan masalah tersebut kepada Camat Sagulung. Namun, sampai saat ini belum ada tanda-tanda untuk melakukan pengusuran. "Kami sudah melaporkanya karena semakin hari PSK semakin bertambah," ujar Riato Sabtu (4/3/2017).

Para PSK ini meyatu dengan warga sehingga meresahkan warga lainnya (Foto: CR-14)

Riato berharap, semoga pengusuran cepat dilakukan, karena semakin lama para PSK di tempat tersebut sangat berdampak buruk bagi anak-anak yang tinggal di sana dan sudah meresahkan warga. "Mereka semakin hari semakin bertambah, entah dari mana datangnya," ujarnya lagi.

Sementara Reza Khadafy, Camat Sagulung, mengatakan, sudah mendapatkan laporan dari perangkat RT/RW dan Kelurahan Sei Binti mengenai keberadaan pera pekerja PSK di tempat tersebut. Bahkan ia berjanji akan melakukan pembongkaran secepatnya.

"Suratnya kita sudah kirimkan ke Mako Satpol PP sembari meminta agar penggusuran dan pembongkaran tempat esek-esek di Pokok jengkol diutamakan," ujarnya.

Satpol PP Batam berjanji akan memprioritaskan poenggusuran di lokalisasi pokok jengkol Sagulung (Foto: CR-14)

Sementara Kepala Bidang Penindakan Satpol PP Kota Batam, Imam, menjelaskan, pihaknya sudah menerima surat permintaan pengusuran dari pihak Kecamatan Sagulung.

"Suratnya sudah kita terima, kita juga sudah melakukan survei ke lapangan. Di Pokok Jengkol, ada sebanyak 18 tempat yang dijadikan lokasi esek-esek," ujar Imam. 

Imam juga menegaskan, pihaknya masih menunggu anggaran untuk melakukan penertiban. "Kalau kita melakukan penertipan otomatis butuh dana, jadi kita masih menunggu pencairan dananya," ujarnya.

Editor: Udin