Kasus Penyekapan di Kampung Aceh

Tim Jatanras Satreskrim Polresta Barelang Buru Kawan Midi
Oleh : Romi Candra
Jum'at | 03-03-2017 | 15:15 WIB
mididiobati.gif

Midi saat diobati di rumah sakit akibat luka tembak di kaki (Foto: istimewa)

 

 

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua orang rekan Midi yang terlibat dalam kasus penyekapan terhadap seorang korban bernama Hendriawan di Kampung Aceh Mukakuning Batam, masih dalam pengejaran Satreskrim Polresta Barelang.

 

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Afuza Edmond, saat dihubungi mengatakan, sejauh ini keberadaan dua pelaku lainnya masih diselidiki.

"Kita sudah mengetahui dua orang teman Midi yang terlibat dalam kasus ini. Doakan saja semoga bisa cepat kita tangkap," ungkap Afuza, melalui pesan di Aplikasi Whatsap, Jumat (3/3/2017) siang.

Baca: Kasus Penyekapan di Kampung Aceh, Polisi Buru Rekan Tersangka Midi

Penyekapan yang dilakukan Midi cs cukup sadis. Pasalnya, saat ditemukan petugas, korban dalam keadaan terborgol di atas pohon kayu setinggi dua meter. Kondisinya, juga babak belur, karena disiksa selama satu hari dua malam.

Sebelumnya, Afuza juga mengatakan, dari pemeriksaan, diketahui bahwa korban bersama seorang temannya memiliki utang Rp 50 juta kepada pelaku. Namun ia belum sanggup untuk membayar sepenuhnya.

"Korban baru bayar separuh dari utang itu. Sebab, utang itu miliknya serta rekannya. Sebelum disekap, Wt datang ke rumah korban untuk menagih dan mengajak korban ke Kampung Aceh. Begitu sampai di lokasi, langsung disekap dan ditagih sisa utang," jelas Afuza.

Editor: Dardani