Prospek Properti Makin Mengkilap

Bank BTN Relokasi Kantor Wilayah III ke Batam
Oleh : Roni Ginting
Jum'at | 03-03-2017 | 13:05 WIB
Dirut-BTN-Catur1.gif

Direktur Bank BTN, Catur Budi Harto (kanan) saat meresmikan Kantor Wilayah III Bank BTN, di Batam (3/03/2017). (Foto: Roni Ginting)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pertumbuhan ekonomi dan potensi perkembangan bisnis properti mendorong PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., meningkatkan akses dan layanan perbankan di wilayah barat Indonesia. Bank BTN melakukan relokasi Kantor Wilayah III dari Pekanbaru, Riau, ke Batam, Kepulauan Riau.

Langkah ini diharapkan bisa memperkuat koordinasi dan aksesibilitas kantor cabang di wilayah III, yang meliputi Kantor Cabang (KC) Aceh, Medan, Pekanbaru, Palembang, Padang, Bengkulu, Pangkal Pinang, Jambi, Tanjung Pinang, Bandar Lampung dan Batam.

"Dengan memindahkan Kantor wilayah ini, Bank BTN bisa lebih optimal mengambil keputusan strategis untuk perkembangan bisnis ke depan,” kata Direktur Bank BTN, Catur Budi Harto saat meresmikan Kantor Wilayah III Bank BTN, di Batam (3/03/2017).

Batam dipilih menjadi lokasi Kanwil III karena karakteristik dan keunggulan pulau yang terletak di perbatasan Indonesia dan Singapura, terutama perkembangannya menjadi Kawasan ekonomi Khusus dan potensi perkembangan propertinya yang semakin pesat.

"Bisnis properti di Batam diprediksi terus membaik, hal ini bisa menjadi peluang Bank BTN untuk mengembangkan layanannya, mulai dari tabungan maupun penyaluran kredit," kata Catur.

Seperti diketahui, pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kepulauan Riau tahun 2016 mencapai 5, 03%, dan tahun ini diyakini ekonomi mulai membaik, terutama karena dorongan sektor properti. Berdasarkan riset Bank Indonesia, sektor konstruksi di Kepri menguat 4,47% pada tahun 2016 dibandingkan tahun 2015. Hal ini ditopang oleh akselerasi realisasi proyek
infrastruktur pemerintan dan perkembangan proyek swasta seperti properti apartemen, perumahan dan hotel.

"Khusus di Batam, kami melihat sektor properti akan semakin maju, karena kebijakan pemerintah yang membolehkan Warga Negara Asing memiliki properti di Indonesia hal ini memperluas potensi konsumen properti di Batam," kata Catur.

Pemerintah telah merilis PP No. 103 tahun 2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia, yang memberikan peluang bagi pengembang properti untuk mengembangkan pemasarannya ke wilayah Malaysia, Singapura yang bertetangga dengan Batam. Faktor tersebut mendorong Bank BTN, yang memiliki bisnis utama di kredit konsumer, khususnya Kredit Pemilikan Rumah dan Apartemen, lebih agresif dalam bisnisnya.

Editor: Yudha