D Tak Akui Bunuh Umi Kalsum

Kasus Umi Kalsum Mirip Kasus Dian Milenia, Polisi Periksa 13 Saksi
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 01-03-2017 | 16:38 WIB
pacar-umi-kalsum.gif

Pacar Umi yang berhasil ditangkap polisi di Kundur Kabupaten Karimun. (Foto: Romi Candra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 13 saksi saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik Unit IV Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang, terkait pembunuhan terhadap Umi Kalsum (26), yang jenazahnya ditemukan tergantung di Hutan Baloi Kolam, Sabtu (18/2/2017) lalu.

Kanit Jatanras, Iptu Afuza Edmond, mengatakan, ke-13 saksi yang diperiksa tersebut untuk mendalami bukti-bukti yang mengarah terhadap terduga pelaku, D, yang merupakan pacar korban sendiri.

"Dari mana saja saksi ini masih kita rahasiakan untuk kepentingan penyidikan," ungkap Afuza, Selasa (28/2/2017) sore.

Kasus kematian Umi Kalsum sendiri, mirim seperti kasus Dian Milenia Trinsa Afiefa, sisma SMAN 1 Batam, yang siswi SMA Negeri 1 Batam --yang ditemukan tewas mengenaskan di hutan Seiladi pada Minggu (27/09/2015) silam.

Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi mengamankan Wardiaman Zebua yang merupakan tersangka pembunuhan terhadap Dian Milenia. Namun, Wardiaman sendiri --yang telah dijatuhi vonis seumur hidup oleh majelis hakim PN Batam, hingga saat ini tidak pernah mengakui perbuatannya meski bukti-bukti menguatkan terhadapnya.

"D, sampai sekarang masih belum mengakui perbuatannya. Namun saksi-saksi dan bukti yang didapat, semua mengarah kepadanya," lanjut Afuza.

Dilanjutkan, pihaknya juga belum bisa memastikan apakah ada pelaku lain dalam kasus tersebut. "Sekarang ini dugaan pelaku baru mengarah pada satu orang ini saja. Kita belum menemukan adanya bukti pelaku lain," pungkasnya.

Berita sebelumnya, Umi Kalsum (26), wanita yang ditemukan tewas dalam posisi tergantung, ternyata bukan bunuh diri. Dari keterangan yang didapat, ia digantung setelah dibunuh terlebih dahulu.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian, mengatakan, diketahuinya Umi menjadi korban pembunuhan, setelah dilakukan otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri.

Kasus kematian yang ternyata dibunuh baru digantung, dengan cepat berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polresta Barelang. Begitu otopsi selesai dilakukan, Polisi langsung mendalami dan mengetahui siapa orang yang dicurigai dalam kasus ini.

Alhasil, seorang pria berinisial D, yang merupakan pacar korban, dibekuk Polisi di Kundur, Tanjungbatu, Tanjungbalai Karimun, Selasa (21/2/2017) kemarin. Penangkapan tersebut, dilakukan dikarenakan kuat dugaan bukti-bukti yang ditemukan mengarah padanya.

Editor: Udin