Eksekusi Lahan Kampung Harapan Swadaya Tanpa Perlawanan
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 01-03-2017 | 11:14 WIB
eksekusi-101.gif

Eksekusi lahan di Kampung Harapan Swadaya Bengkong, Rabu (1/3/2017).(Foto:Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Eksekusi lahan di Kampung Harapan Swadaya Bengkong digelar. Berbeda dengan eksekusi pertama, yang sempat tertunda, kali ini petugas dengan mudah membawa alat berat masuk ke lokasi, Rabu (1/3/2017).

Pantauan di lokasi, eksekusi tersebut bisa dilakukan tanpa ada perlawanan. Meski ada hujatan yang dilontsrkan warga, namun tidak ada yang bernani melawan, sehingga alat berat bisa masuk dan merobohkan bangunan yang ada di lahan tersebut.

Warga yang mendiami lahan tersebut tampak hanya bisa menyaksikan rumah mereka diratakan menggunakan alat berat.

Kapolresta Barelang, Kombes Helmy Santika, sebelumnya mengatakan, proses hukum dalam masalah lahan ini sudah ingkrah dan keputusan harus dijalankan.

"Prinsipnya, kami dari Pokresta Barelang telah melakukan langkah persuasif, mempertemukan semua pihak meskipun proses hukum sudah ingkrah. Upaya adanya uang ganti rugi, itu sebetulnya dilakukan dulu. Sekarang sudah ada keputusan dan kembali lagi ke proses hukum," ungkap Helmy.

Hingga pukul 10.40 WIB, aktivitas merubuhkan bangunan-bangunan di lokasi terus dilakukan.

Editor: Gokli