Akademisi di Batam Komitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 28-02-2017 | 13:50 WIB
dialog-bnn2.jpg

Susana saat BNNP Kepri berialog santai dengan kalangan akademisi dan Junkrik di Batam. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan (Unrika), Rustam, meminta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri agar mengikutsertakan akademisi dalam pencegahan peredaran narkotika.

Pasalnya, pencegahan dengan bentuk sosialisasi di lingkungan masyarakat, tidak akan mudah jika dilakukan hanya oleh BNN saja. Sebab, masyarakat masih berpikiran takut akan ditangkap atau lain sebagainya.

"Perguruan tinggi punya tiga tugas utama, yakni pengajaran, penelitian dan pengabdian. Nah, bentuk dari pengabdian itu, salah satu wujudnya kami minta dilibatkan, seperti dalam pemberantasan narkoba," ungkap Rustam, Selasa (28/2/2017).

Permintaan itu juga berkaca dari kegiatan yang dihadirinya dalam bincang santai bersama BNNP Kepri, Jurnalis Kriminal Kota (Junkrik) Batam serta Akademisi, di Bandung Resto Nongsa, Senin (27/2/2017).

Menurutnya, selama ini pihaknya telah melakukan kerja sama dengan BNN, baik dari Provinsi Kepri maupun Kota Batam, untuk melakukan pencegahan berbentuk sosialisasi terhadap masyarakat. Namun, jika dalam sosisalisasi itu disebutkan ada pihak dari BNN maupun polisi yang hadir, masyarakat justru enggan untuk datang.

"Ini dilema yang dihadapi masyarakat. Mereka tidak mau datang jika ada petugas dari BNN yang datang, karena takut ditangkap. Ujung-ujungnya kami terpaksa harus mengatakan pada masyarakat bahwa yang datang adalah akademisi semua, tanpa membawa embel-embel BNN, sehingga masyarakat mau hadir," jelas Rustam.

Pihaknya juga telah menekankan pada masyarakat agar jangan takut jika petugas datang. Jika merasa penjadi pecandu, silahkan datang untuk direhabilitasi langsung dan tidak akan ditangkap.

"Hal itu sudah kami tekankan. Namun masyarakat masih takut. Meskipun penindakan banyak dilakukan, tapi saat pencegahan itu masih kurang dilakukan terhadap masyarakat," terangnya.

Ditambahkan, berkaitan dengan kabar hoax, ini yang harus kita perangi. Masyarakat banyak yang takut bisa jadi juga dikarenakan kabar-kabar palsu atau hoax yang beredar.

Selain itu, bisa juga dicontohkan dengan satu orang pecandu adalah orang biasa serta satu lagi pejabat. Pemberitaan pasti akan lebih terfokus pada pejavat tersebut, meskipun dua orang itu dimata hukum sama.

"Memang beritanya benar, namun jangan terlalu dibesarkan. Sebab, mereka adalah pecandu. Kasihan imbas pada keluarga," pungkasnya.

Editor: Yudha