Pungli Berjalan Sejak 2014

OTT Pegawai BUMD Tanjungpinang, Polisi Sita Uang Tunai Rp36,7 Juta
Oleh : Hadli
Senin | 20-02-2017 | 13:50 WIB
Kapolda-ekpos-OTT-Tanjungpinang1.gif

Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian saat ekspose OTT pegawai BUMD Tanjungpinang, Senin (20/2/2017). (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jumlah Barang bukti yang tunai yang di amankan Tim Saber Pungli Polda Kepri dan Polres Tanjungpinang dalam operasi tangkap tangan (OTT) oknum pegawai BUMD Tanjungpinang berinisial Sl, Jumat (17/2/2017) lalu berjumlah Rp36.716.900.

 

"Tersangka merupakan Pegawai BUMD Kota Tanjungpinang sebagai Koordinator Pasar Bintan Center. Jadi tersangka memanfaatkan jabatannya dengan memungut uang diluar ketentuan yang ditetapkan BUMD," kata Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian, Senin (20/2/2017).

Dijelaskan Kapolda, Tim Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri menerima informasi berupa komplain dan keluhan dari masyarakat yang berjualan dan menyewa kios atau lapak di Pasar Bintan Center KM IX Tanjungpinang.

Keluhan itu, tambahnya, tentang biaya sewa kios dan lapak yang mahal serta banyaknya pungutan terhadap para pedagang di pasar tersebut yang diduga dilakukan oleh pegawai BUMD Kota Tanjungpinang.

"Praktek ini sudah berjalan sejak tahun 2014, namun para pedagang tidak ada yang berani melaporkan karena takut akan diusir dari kios dan lapaknya karena tidak memiliki tempat untuk berjualan lagi," terang Sam.

Atas dasar laporan tersebut, tim langsung terjun ke lokasi melakukan pendalaman dan penyelidikan. Dalam tahap penyelidikan tim melihat saudara Sl sedang menerima uang dari seseorang yang diduga uang tersebut hasil pungli terkiat sewa kios. "Uang yang diamankan beserta saudara Sl sebesar Rp8 juta," ujar Kapolda.

Hasil penangkapan dilakukan pengembangan dan disita uang tunai Rp26.058.000, pecahan uang koin Rp7.900 serta Rp2.651.000 di kantor BUMD Kota Tanjungpinang. Uang ini merupakan uang kas besar namun perlu diverifikasi (periksa) oleh Dirut BUMD," papar Kapolda.

Editor: Yudha