Ini Lima Tuntutan Buruh Batam kepada Pemerintah
Oleh : Romi Chandra
Senin | 06-02-2017 | 14:50 WIB
Demo-buruh-batam1.jpg

FSPMI menggelar demo di Kantor Wali Kota Batam, Senin (6/2/2017). (Foto: Romi)

BATAMTODAY,COM, Batam - Panglima Garda Metal, Suprapto, mengatakan, lima tuntutan yang diajukan dalam demo kali ini, memang harus segera ditindaklanjuti pemerintah secepatnya.

"Ada lima tuntutan yang kami harapkan bisa segera ditindaklanjuti. Kami menolak kenaikan tarif dasar listrik Kota Batam, mendesak pemerintah agar dapat mengontrol harga sembako, dan juga menolak Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 tahun 2015. Kemudian, menolak kehadiran tenaga kerja asing (TKA) un-skill, dan mendesak pemerintah agar segera mendorong terciptanya upah minimum sektoral (UMS) Batam tahun 2017," ungkap Suprapto, Senin (6/2/2017).

Dilanjutkan, tuntutan tersebut telah disampaikan dalam pertemuan dengan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad. "Barusan kami sudah melakukan pertemuan dan sudah disampaikan," tambahnya.

Menurutnya, dari lima tuntutan tersebut, empat diantaranya merupakan permasalahan lokal, selain penolakan PP nomor 78. Seperti kenaikan tarif listrik, dalam pertemuan kami dengan bberapa petingginya, mereka tidak rugi, tapi ingin mengmbangkan usaha dengan membangun alat-alat yang menunjang.

"Masalahnya, mereka malam memberatkan ke masyarakat dengan menaikkan tarif," sesal Suprapto.

Begitu juga dengan sembako, pemerintah harus bisa mengontrol harga di pasar, sehingga tidak melonjak tinggi. "Bagi pedagang, tentu mereka ingin mendapatkan untung sebesar-besarnya. Nah disini butuh peran pemerintah mengawasi dan mengotrolnya," tambah Suprapto.

Dilanjutkan, investasi yang dilakukan pengusaha asing tidak menguntungkan bagi masyarakat lokal. Sebab, mereka yang memiliki proyek disini, justru membawa pekerja dari negaranya.

"Banyak TKA yang hanya bekerja sebagai operator. Kami yakin kalau hanya untuk operator, pekerja lokal bisa. Dengan kondisi ini, investasi yang dilakukan tentu tidak bermanfaat," lanjutnya.

Begitu juga dengan UMS, pemerintah harus segera menentukannya, tidak sepeeti tahun lalu yang diputuskan setelah pertengahan tahun. "Pemerintah harus bekerja cepat untuk menentukan kebijakan UMS. Jangan mengulur-ulur waktu," pintanya.

Editor: Yudha