Total 9 Mayat Ditemukan di Perairan Bintan, Diduga Korban Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia
Oleh : Hadly
Jum'at | 27-01-2017 | 11:50 WIB
Humas-Polda-kepri.jpg

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri mengabarkan, hingga saat ini sudah 9 mayat yang ditemukan di perairan Bintan, Kepulauan Riau, yang diduga merupakan korban kapal TKI ilegal yang tenggelam di perairan Malaysia.

"Diperkirakan mayat-mayat yang ditemukan merupakan mayat TKI yang tenggelam di Johor," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga, Sabtu (27/1/2017).

Kapal viber cepat yang diperkirakan mengangkut 40 orang TKI secara ilegal tenggelam di perairan Tanjung Kemang, Mersing, Johor, Malaysia, setelah berangkat dari Batam, Kepulauan Riau, Senin (23/01/2017) lalu.

Diperkirakan total sembilan mayat yang ditemukan terbawa arus ke Bintan. Saat ini petugas tengah mengevakuasi seluruh korban yang ditemukan.

"Direncanakan pada pukul 11.00 WIB ini, mayat akan diterima di Pelabuhan Punggur, Batam, dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhyangkara Polda Kepri untuk diidentifikasi," terang Erlangga.

Sebelumnya, dari 40 korban, sebanyak 16 jenazah TKI telah ditemukan Tim SAR Malaysia dan 8 orang korban berhasil diselamatkan. Dari 16 jenazah, 2 diantaranya sudah siap dipulangkan hari ini setelah berhasil diidentifikasi.

"Dua sudah berhasil diidentifikasi dan sudah siap dipulangkan dengan identitas Sayyideh penerbangan KLIA-Jkt-Sby dan Lambertus Luan KLIA-Jkt-Kupang pada tanggal 27 Januari 2017," terang Erlangga.

Editor: Yudha