Penipu Toke Ayam Berhasil Diringkus Polsek Sagulung
Oleh : Berton Siregar
Jum'at | 27-01-2017 | 10:50 WIB
penipu01.gif

Afrizal, penipu Toke Ayam saat diringkus Polsek Sagulung.(Foto:Berto Siregar/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Afrizal (34) akhirnya berhasil ditangkap anggota Polsek Sagulung, beberapa hari lalu. Dia ditangkap setelah menipuan Cucup Ahmad Yusuf, seorang Toke Ayam di Barelang, hingga puluhan juta rupiah.

 

Kapolsek Sagulung, AKP Hendrianto mengatakan, awalnya korban Cucup membuat laporan polisi tentang penipuan. Di mana 1,250 ekor ayam yang dipesan pelaku untuk dijual tak kunjung dibayar.

"Korban membuat laporan kepolisian dengan nomor Lp - B /25/1/2017 /Kepri - Resta BRLG/ Sgl 13/jan/2017, dia di tipu oleh pelaku yang dikenalnya sebagai penjual ayam segar di Pasar Sagulung. Pelaku beralasan bahwa harga ayam sangat tinggi di bulan Desember 2016," ujarnya, Jumat (27/1/2017).

Hingga enam kali pengambilan ayam, yang berjumlah 1.250, penjualan ayam tersebut ternyata tak pernah dibayar pelaku, dengan dalih penjualan ayam belum disetorkan para pelanggannya. Akhirnya korban mengecek langsung ke Pasar Sagulung dan ternyata ayam itu sudah habis terjual.

"Dari enam kali pengambilan ayam, yang berjumlah 1.250 ekor seharga Rp23 juta belum dibayar. Pelaku dijerat pasal 378 jo 379 KUHP, dengan ancaman 4 tahun penjara," kata Hendrianto.

Pelaku tak mau menjelaskan kemana uang hasil penjualan ayam itu dibuatnya. dia hanya bisa tertunduk membisa saat para pewarta mewawancaranya.

Editor: Gokli