Tahun Baru Imlek 2017 Polda Kepri Kerahkan 3.143 Personil
Oleh : Hadli
Kamis | 26-01-2017 | 17:50 WIB
operasi-seligi.jpg

Kapolda Kepri, Irjen Pol Sam Budigusdian memeriksa personil saat apel Operasi Lilin Seligi 2016 (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri akan mengerahkan 2/3 kekuatan dalam perayaan Tahun Baru Imlek 2568. Selain tempat ibadah Umat Budha, pengamanan juga difokuskan pada objek vital di Kepri agar terjamin rasa aman di tengah masyarakat. 

"Pengamanan Imlek 2017 sebanyak 3.143 personil Polri yang dikerahkan guna terwujudnya situasi dan kondisi Kamtibmas di Provinsi Kepri yang aman, kondusif dan terkendali, baik sebelum maupun sesudah Imlek 2568 di wilayah Provinsi Kepri," kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga, Kamis (26/01/2017).

Erlangga mengatakan, perayaan Tahun Baru Imlek 2017 yang akan jatuh pada tanggal 28 Januari 2017, merupakan salah satu hari besar keagamaan umat Budha yang setiap tahunnya diperingati dan dirayakan oleh warga negara Indonesia, melalui kegiatan ibadah agama di Vihara dan tempat lainnya.

"Kegiatan tersebut akan mempengaruhi atau meningkatkan mobilitas manusia dengan menggunakan berbagai sarana angkutan, baik angkutan darat, laut maupun udara, terutama menjelang pada saat dan setelah perayaan Tahun Baru Imlek," ujarnya.

Untuk itu, tambah Erlangga, pengamanan akan dilakukan di tempat ibadah Umat Budha, pelabuhan, bandara, tempat-tempat pusat perbelanjaan dan lokasi rekreasi untuk mencegah peristiwa yang tidak diinginkan maupun tindak kriminalitas.

Polda Kepri, kata Erlangga, mengimbau kepada masyarakat Provinsi Kepri pada umumnya dan masyarakat Kota Batam pada khususnya, untuk menjaga keamanan lingkungan rumah saat akan melakukan perjalanan, meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, agar memperhatikan arus listrik rumah, waspadai keadan cuaca buruk saat ini.

"Untuk masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri agar memperhatikan dokumen serta surat-surat kelengkapan lainnya. Hindari perayaan atau uforia yang berlebihan, penggunaan narkoba serta penggunaan petasan yang tanpa izin," imbuhnya.

Editor: Udin