Sudah Pun Dipenjara, Tapi Jabatan Direktur RSUD Embung Fatimah Batam Masih Diemban Fadillah
Oleh : Berton Siregar
Kamis | 26-01-2017 | 16:50 WIB
Struktur-Organisasi-di-RSUD-Embung-Fatimah.jpg

Struktur Organisasi Instalasi Gawat Darurat di RSUD Embung Fatimah, masih mencantumkan nama Fadillah Ratna Dewi Malarangan selaku Direktur di rumah sakit milik Pemko Batam tersebut, meskipun yang bersangkutan telah divonis bersalah oleh hakim karena korupsi Alkes  di rumah sakit tersebut (Foto: Berton Siregar)

BATAMTODAY.COM, Batam - Susunan struktur organisasi RSUD Embung Fatimah Batam, yang pernah dipimpin Fadillah Ratna Dewi Malarangan (57), sebelum dijerat oleh kasus korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) tahun 2011 yang merugikan negera sebesar Rp5.624.815.696 dan divonis 3,5 tahun penjara, hingga detik ini masih di bawah kendalinya.

Hal ganjil tersebut terpantau BATAMTODAY.COM, Berton Siregar, ketika berada di ruang mayat RSUD Embung Fatimah, Batam, Kamis (26/1/2017). BATAMTODAY.COM yang mencoba bertanya ke salah satu karyawan di bagian kamar mayat, terkait terpampangnya nama Fadillah sebagai Direktur RSUD Embung Fatimah, mengaku tidak tahu menahu, sebab takut untuk menghapus nama tersebut.

"Kita takut lah bang, siapa lah kita ini," ujarnya.

BATAMTODAY.COM yang penasaran dengan kejadian ganjil itu mencoba bertanya ke Kasubag Humas RSUD Embung Fatimah Batam, Ellin, melalui telepon. Bak Setali  Tiga Uang, wanita yang masih baru menjabat Kasubag Humas berkata sama, bahwa hingga saat ini Direktur RSUD Embung Fatimah Batam masih belum ada.

"Ya benar bang, kita tidak berani membuka atau mengganti nama beliau, sebab belum ada arahan. Mungkin dikonfirmasi ke Humas Pemko, itu mungkin lebih pas. Saya tidak berani menjawab itu dan walaupun Direktur tidak ada, pelayanan tidak ada kendala, tetap berjalan dengan baik," ujarnya.

Kepenasaran BATAMTODAY.COM masih terus berlanjut, Humas Pemko Batam, Ardy pun, dicoba dikonfirmasi, dan dia sama sekali tidak tahu dengan kejadian tersebut dan malah bertanya, "Ditempel dimana?, Bu Fadillah kan sudah gak menjabat Direktur lagi, harus dihapus lah," ujarnya.

Expand