Membongkar Sindikat Penggelapan Mobil Rental (Bagian-3)

Berharap pada Alat Deteksi Ponsel Milik Densus 88
Oleh : Hadli
Jum'at | 20-01-2017 | 08:24 WIB
Densus_88.png

Gambar pasukan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. (Foto: Ist)

Ada harapan yang membuncah di hati Edi, Hadiwan dan Bolon. Ketiganya berharap, mobil mereka akan segera ditemukan. Karena Tim Reskrim Polresta Barelang Batam akan bergerak memburu Alex dengan alat canggih. Deteksi ponsel milik Densus 88 Anti Teror. Apa hasilnya? Berikut lanjutan catatan hasil investigasi wartawan BATAMTODAY.COM, Hadli.

SEBAGAI masyarakat awam, Edi yang mobilnya digondol oleh jaringan sindikat penggelapan mobil rental, sangat yakin, mobilnya akan segera ditemukan. Sebab, siapa yang tidak tahu kehebatan peralatan milik pasukan pemburu teroris, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. Di mana pun teroris sembunyi, dapat diditeksi dan ditangkap oleh pasukan khusus tersebut.

Apalagi ini, memburuh seorang Alex yang foto dan identitasnya sudah diketahui. Nomer ponselnya pun juga sudah diketahui dan masih aktif. Dan Alex pun terus berkomunikasi dengan Edi untuk meminta uang tebusan sebesar Rp5 juta. Karena mobilnya, Daihatsu Xenia bernopol BP 1672 FI milik Edi telah digadaikan.

"Sebagai masyarakat awam, saya sangat yakin dengan kecanggihan peralatan deteksi ponsel milik Densus 88," ungkap Edi mengisahkan proses pencarian mobilnya.

Dari mana kisah alat deteksi ponsel Densus 88 itu muncul? Ternyata, sesungguhnya Tim Reskrim Polresta Barelang telah melakukan berbagai upaya untuk memburu Alex dan membongkar jaringan pengelapan mobil rental di Batam itu. Termasuk, meminjam peralatan deteksi ponsel milik Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.

Tak hanya itu, tim juga mengejar Alex hingga ke Serang Banten. Pergerakan memburu Alex itu kabarnya memakan biaya hingga Rp30 juta.

Dilanjutkan Edi, Iptu Afuza Desmond, mengatakan sinyal ponsel Alex terpantau aktif dan sedang berada di Serang Banten. Maka, harapan bakal ditemukannya mobil yang masih mencicil miliknya itu pun semakin besar. Tapi apa yang terjadi?

Ternyata, menurut Iptu Afuza Desmond, Alex sepertiya tahu sedang diburu. "Pak Afuza mengatakan Alex sudah dikejar, tapi posisinya terus bergerak," ungkap Edi setelah Tim Reskrim Polresta itu kembali ke Batam dengan tangan hampa.

Rupanya, pergerakan Alex ini pun terus leluasa hingga hari ini. Sepuluh bulan sudah mobil rental milik Edi itu belum kembali. Entah bagaimana cara kerja perangkat deteksi ponsel milik Densus 88 Anti Teror yang konon dipinjam oleh Tim Reskrim Polresta Barelang itu.

Lalu, bagaimana kisah perburuan mobil rental milik Hadiwan dan Bolon?

Simak terus di lanjutan tulisan ini.

Editor: Dardani