Coffee Morning Kapolda Kepri dengan Lintas Sektoral

Hilangkan Ego, Tingkatkan Pembangunan dan Kemakmuran Masyarakat
Oleh : Hadli
Kamis | 12-01-2017 | 20:14 WIB
Kapolda-Kepri,-Irjen-Pol-Sam-Budigusdian.gif

Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian mengumpulkan seluruh elemen dalam kegiatan Coffee Morning Kepri Mall Batam, Kamis (12/1/2017).

Pertemuan yang berlangsung sekitar tiga jam dari pukul 08.15 Wib membahas tentang kesinergian seluruh SKPD di Kepri dan mendorong kerukunan antara umat beragama.

Kapolda Kepri mengajak seluruh FKPD Kepri untuk tetap bersinergi dalam membangun Kepri. Karena menurutnya, bila ego sektoral dihilangkan maka seluruh kekuatan dapat bersinergi, sehingga tujuan pembangunan dan kemakmuran masyarakat dapat tercapai.

"Polda Kepri menjamin situasi Kamtibmas di Kepri. Dan kepada Pemerintah di daerah agar selalu bersinergi dalam memfasilitasi masyarakat nelayan dan petani dalam mengelola dan pemanfaatan sumber daya alam di Kepri," paparnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut Gubernur Kepri, Kepala BP Batam, Wakapolda Kepri, Danrem 33/WP, Danguskamla Armabar, Kapolresta Barelang, Danlanal Batam, Pejabat Utama Polda Kepri.

Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian memberikan sambutan pada kegiatan Coffee Morning Kepri Mall Batam, Kamis (12/1/2017) (Foto: Hadli)

Selain itu juga terlihat tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat, mahasiswa, pengusaha, akademisi serta seluruh elemen masyarakat Kepri dan pimpinan redaksi seluruh awak Media cetak maupun elektronik.

Masyarakat juga diminta untuk dapat menjaga kerukunan. Sehingga situasi dan kondisi di Kepri akan terus terjaga kondusif. Ia mencontohkan, salah satu menjaga situasi di tengah masyarakat agar tetap kondusif adalah dengan cara menyampaikan pendapat dengan tutur bahasa yang tidak menyinggung perasaan masyarakat  lain.

"Masyarakat ditekankan agar selalu menjaga kerukunan antar umat dan untuk menjaga situasi keamanan, mari bersama-sama menjaga sinergitas, contoh dalam hal penyampaian pendapat atau aspirasi agar dipahami dengan tidak memaksakan kehendak.” ujar Kapolda Kepri.

Polri, tambahnya, akan tetap mengedepankan preventif dan persuasif dengan tidak menghilangkan penegakan hukum sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku (represif).

Editor: Udin