Dipanggil Dua Kali, Mantan Kasatpol PP Hendri Akhirnya Hadir
Oleh : Romi Candra
Rabu | 04-01-2017 | 16:50 WIB
kasatpol1.jpg

Mantan Kasatpol PP Hendri. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Batam, Hendri, akhirnya memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan terkait dugaan penipuan perekrutan pegawai honorer Satpol PP.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian mengatakan, pemeriksaan dilakukan bebeapa hari yang lalu. Sejauh ini, kedatangan Hendri untuk diperiksa baru sebagai saksi.

"Yang bersangkutan (Hendri) datang setelah dua kali dilakukan pemanggilan. Statusnya masih sebagai saksi," ungkap Memo, Rabu (4/1/2017).

Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, Hendri tidak mengakui telah menerima uang apapun terkait penerimaan pegawai honorer tersebut. Ia juga mengaku mengetahui masalah ini setelah terjadi laporan penipuan dati perorang yang merasa ditipu.

"Kalau untuk penerimaan dia mengetahui, tapi ia baru tahu kalau dalam perekrutan itu para calon harus membayar sejumlah uang setelah laporan timbul," lanjut Memo.

Sejauh ini, dalam kasus ini baru sayu orang yang ditetapkan tersangka, yakni oknum staf Satpol PP sendiri. Dari pengakuannya, ia menerima uang dari perekrutan dan kemudian menyerahkan pada seorang dari LSM. Setelah itu, orang dari LSM itu menyerahkan kepada hendri.

"Saat ini kita masih mencari alat bukti lainnya. Penyerahan uang ini belum ada bukti penguat. Sekarang baru dapat satu alat bukti, minimal harus ada dua alat bukti penguat," papar Memo.

Sementara berita sebelumnya, Memo, mengatakan, tersangka tersebut seorang oknum PNS golongan III A yang bertugas di Satpol PP Batam bernama Syamsudin. Ia bertugas menerima uang yang dibayarkan setiap masyarakat yang mendaftar.
"Peran oknum ini, menerima uang yang dibayarkan setiap yang mendaftar," ungkap Memo, Selasa (6/12/2016).

Dilanjutkan, dari pemeriksaan yang dilakukan. Setelah menerima uang tersebut, oknum ini menyerahkan uang kepada salah seorang aktivis LSM bernama Syahrial. Kemudian, Syahrial menyerahkan uang pada mantan Kasatpol PP sebelumnya, Hendri.

Namun kendala yang dihadapi pihaknya, proses pemeriksaan baru sebatas oknum. Sementara LSM tersebut belum diperiksa karena tengah sakit keras dan dirawat di rumah sakit.

Editor: Dardani