Polisi Masih Dalami Pemilik Mobil Avanza dan Senpi Tak Bertuan
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 22-12-2016 | 18:14 WIB
Kanit.gif

Kanit IV Jatanras Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Afuza Edmond (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang, masih menyelidiki siapa pemilik mobil tak bertuan yang ditemukan menabrak pembatas jalan di Simpang Jam, Rabu (21/12/2016) kemarin.

Kanit IV Jatanras Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Afuza Edmond, mengatakan, mobil itu kabur setelah hendak dihentikan petugas Satlantas. Namun pengemudinya meninggalkan mobil setelah menabrak pembatas jalan.

"Kita belum dapat memastikan siapa dan apa maksud dari pemilik meninggalkan mobilnya. Yang jelas sekarang kita masih dalami siapa pemilik mobil itu," ungkap Afuza, Kamis (22/12/2016).

Dilanjutkan, saat petugas mendatangi mobil itu dan dilakukan penggeledahan, ditemukan parang, linggis, gunting besi dan airshofgun jenis revolver (sebelumnya ditulis senjata rakitan).

"Penanganannya diserahkan ke kita (Reskrim). Semoga cepat kita ungkap siapa pemilik mobil ini. Mobil dan barang di dalamnya sudah kita amankan," pungkasnya.

Berita sebelumnya, satu unit mobil Toyota Avanza hitam BP 1743 FC diamankan Mapolresta Barelang. Mobil tersebut ditinggalkan pemiliknya setelah menabrak pembatas jalan, Rabu (21/12/2016) siang.

Selain itu, di dalam mobil juga terdapat senjata api rakitan dan senjata tajam. Saat ini, pihak kepolisian masih mencari keberadaan pemilik mobil tersebut.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Andar Sibarani, menambahkan, anggotanya mengejar mobil itu dari depan Indomobil menuju Simpang Jam.

Kemudian mobil itu bermaksud hendak kabur belok kiri ke arah Batam Center. "Mobil itu melaju ngebut menghindari petugas. Saat belok ke kiri itu, mobil justru menabrak pembatas jalan, sehingga ban depan sebalah kiri pecah serta bodinya remuk," tambah Andar.

Kemungkinan besar lanjutnya, pemilik mobil itu meninggalkan mobil karena tidak bisa dikendarai lagi.
"Kita sudah limpahkan ke Satreskrim untuk proses selanjutnya," pungkas Andar.

Editor: Udin