Polsek Bengkong Bekuk Pelaku Curas di Golden Beach
Oleh : Romi Candra
Kamis | 22-12-2016 | 16:14 WIB
ilustrasicuras.jpg

Ilustrasi Pelaku Curas saat beraksi. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Polsek Bengkong membekuk seorang pelaku pencurian dan kekerasan (curas) berinisial BDM. Pelaku sendiri sering beraksi di kawasan wisata Golden Beach Bengkong Batam dengan mengintai remaja yang pergi bermain ke kawasan itu.

 

"Penangkapan pelaku berdasarkan laporan yang dibuat orangtua korban, Syahrudin. Kejadian itu, pada Minggu (11/12/2016) lalu, sekitar pukul 19.15 WIB," ungkap Kapolsek Bengkong, AKP Buala Harefa, Kamis (22/12/2016).

Dijelaskan, sesuai keterangan pelapor, kejadian berawal saat anaknya bersama seorang temannya pergi bermain ke Golden Beach dengan mengendarai sepeeds motor, dan melewati Mesjid Cheng Hoo, dekat Mapolsek Bengkong.

Tiba-tiba dua orang pria menggunakan sepeda motor datang dan menghadang anaknya. Kunci motor yang dikendarai anaknya langsung direbut pelaku. Pelaku juga mengambil paksa ponsel serta anting milik korban.

"Pelaku mengancam korban dengan menodongkan pisau agar tidak menceritakan kepada siapapun. "Yang diambil ponsel dari masing-masing anak itu," lanjut Harefa.

Kejadian itu baru diketahui pelapor saat anaknya pulang ke rumah malam harinya. Kemudian ia pergi ke Mapolsek Bengkong membuat laporan polisi. "Korban mengalami kerugian sekitar Rp 600 ribu. Sementara motor korban tidak diambil pelaku," tambahnya.

Dari laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Mendapat informasi keneradaan pelaku, pihaknya langsung mengejar sehingga berhasil dibekuk di kawasan Bengkong Indah.

"Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa Hp milik korban, sebilah pisau serta satu unit sepeda motor. Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.

Editor: Dardani