Proyek Pollux Habibie Segera Menyusul

Antisipasi Banjir, Pemko Batam Hentikan Aktivitas Cut and Fill 12 Perusahaan
Oleh : Hadli
Jum'at | 02-12-2016 | 09:50 WIB
dendi1.jpg

Kepala Badan Pengendara Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam, Dendi Purnomo. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemko Batam akhirnya menghentikan sementara operasional 12 perusahaan yang melakukan kegiatan cut and fill atau pemotongan dan penimpunan lahan. Tindakan itu dilakukan pada wilayah yang berpotensi menyebkan banjir.

"Tindakan ini berdasarkan hasil koordinasi Bapedal, PU, Dishub dan Distako. Hasil evaluasi kegiatan cut and fill yang berpotensi menimbulkan banjir," kata Kepala Badan Pengendara Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam, Dendi Purnomo, kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (1/12/2016).

Penghentian aktifitas pemotongan lahan yang mayoritas untuk kegiatan reklamasi, dilakukan dengan mencabut sementara izin operasionalnya. Pada Senin (27/11/2016), 7 perusahaan dicabut operational sementara, masing-masing:

  1. PT Lindung Alam Batam di Sagulung.
  2. PT Jutam Ready Mix di Bengkong.
  3. PT Pendawa Sukses di Tanjungpiayu.
  4. PT Mulya Reality Batindo di Batubesar
  5. PT Kopkar di Tiban.
  6. PT Sijorat Arta Sukses di Tiban.
  7. PT Silma Sunter Agung di Nagoya Hill

"Kegiatannya tidak terkait dengan kegiatan ilegal. Jadi tidak dihentikan selamanya, hanya menunggu hasil tinjauan lebih lanjut," kata Dendi kembali.

Setelah mengambil tindakan penghentian sementara aktifitas cut and fill ke-7 perusahaan tersebut, tim Bapedal bersama Dinas PU, Dishub dan Distako kembali melakukan peninjauan ke lapangan terkait kegiatan cut and fill di titik banjir lainnya. Didapati 5 lokasi penanganan yang berpotensi banjir.

"Dua hari terakhir (Rabu-Kamis) ini juga dihentikan lima lagi perusahaan yang tengah melakukan kegiatan cut and fill berpotensi banjir," jelasnya.

Kelima perusahaan tersebut, antara lain:

  1. PT City Property di Tanjungpinggir, Sekupang.
  2. PT Menara Anugrah Aditama di Punggur, Nongsa.
  3. PT Darma Tunggal Usaha.
  4. PT Maulana Putra Catur di Patam, Sekupang.
  5. PT Batam Steel di Tanjunguncang.

"Tim juga akan mengevaluasi pekerjaan tanah dan drainase sekitar PT Sumber Metalindo Perkasa di Seilangkai, kegiatan perumahan Dream Land di Sagulung, serta proyek Pollux Habibie di Batam Centre," tutur Dendi.

Dijelaskannya, langkah itu diambil dikarenakan dampak dari aktifitas cut and fill yang dilakukan belasan perusahaan tersebut dirasakan langsung oleh masyarakat. Seperti jalan kotor, banjir, hingga menyebkan kerusakan pada aspal.

Untuk itu, ia meminta kepada pengusaha yang melakukan kegiatan tersebut untuk tetap memperhatikan dampak yang dialami masyarakat, khusunya warga sekitar karena mendapat dampak dari aktifitas cut and fill tersebut.

"Pencegahan banjir ini memang menjadi program yang serius dilakukan Pemko Batam. Untuk itu, harapan kami pengusaha yang melakukan kegiatannya agar lebih memperhatikan dampaknya," ujarnya. (*)

Editor: Yudha