Reka Ulang Suami Bunuh Istri di Kampung Pisang

Pria Ini Pukul dan Tendang Istrinya Hingga Tewas
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 01-12-2016 | 15:18 WIB
Tersangka-Pembunuh-istri1.jpg

Pelaku saat duduk memegang piring sebelum memukul istrinya. (Foto: Romi)

 

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Polsek Lubukbaja menggelar reka ulang (rekontruksi) penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya Syafrida oleh suaminya sendiri, Sefrizal, di Kampung Pisang, Rt 07, Rw IV nomor 119, Kamis (1/12/2016).

 

Dalam reka ulang tersebut, sebanyak 13 adegan diperagakan mulai dari awal permasalahan hingga penganiayaan yang dilakukan serta pelaku pergi meninggalkan rumah.

Kapolsek Lubukbaja, AKP I Putu Bayu Pati, yang turun langsung ke lokasi mengatakan, pelaku menganiaya korban hingga akhirnya meninggal, dilakukan pada adegan ke enam, tujuh dan delapan.

"Pada adegan tersebut, pelaku mulai memukul hingga menendang korban. Setelah itu pelaku pergi meninggalkan rumah dan akhirnya berhasil dibekuk," ungkap Putu.

Reka ulang tersebut lanjutnya, dilakukan untuk melengkapi berkas serta mencari kecocokan antara keyerangan pelaku dengan kejadian sebenarnya.

"Dalam reka ulang ini, kita tidak mendapatkan temua baru. Pelaku memperagakan semua adegan sesuai dengan keterangannya," lanjut Putu.

Pantauan di lokasi, Sefrizal yang dijaga ketat pleh polisi, tampak melakukan adegan dengan tenang. Hingga akhir adegan, reka ilang tersebut berjalan lancar dan tidak ada kendala.

Editor: Yudha