Dorong Pemerintah Lakukan Kerja Sama G to G

Kunker Komisi IX DPR RI Bahas Persoalan TKI di Batam
Oleh : Gokli Nainggolan
Jum'at | 25-11-2016 | 18:02 WIB
DPRRI-Kunker-ke-Batam.gif

Kunjungan kerja Komisi IX DPR RI ke Kota Batam membahas persoalan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang dikirim ke negara luar dan upaya pencegahannya (Foto: Gokli Nainggolan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Para wakil rakyat dari Komisi IX DPR RI yang melakukan kunjungan kerja ke Kepri mengelar rapat bersama unsur pemerintah daerah di lantai Graha Kepri, Batam Center, Kota Batam, Jumat (25/11/2016). Mereka membahas persoalan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang dikirim ke negara luar dan upaya pencegahannya.

Masukan dan persoalan mengenai TKI yang disampaikan dalam rapat itu, akan diusung ke Paripurna DPR RI, di mana Komisi IX juga tengah mengusulkan perubahan UU nomor 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di luar negeri.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI H. Syamsul Bahri, mengatakan, pemaparan dari pemerintah daerah yang telah mereka dengar, akan dijadikan pertimbangan dalam merumuskan perubahan UU nomor 39 tahun 2004. Apalagi, mengingat banyaknya persoalan mengenai TKI yang sangat penting untuk diselesaikan.

Menurutnya, UU perlu mengatur secara rinci peran pemerintah, pengerah TKI dan calon TKI. Selama ini, Komisi IX melihat ada kelemahan yang membuat persoalan-persoalan tak bisa teratasi. "Persoalan dari hulunya akan kita selesaikan. Perlu ada regulasi dan penanganan yang jelas," kata politisi Partai Golkar itu.

Para wakil rakyat itu mengelar rapat bersama unsur pemerintah daerah di Gedung Graha Kepri lantai 5, Batam Center.(Foto: Gokli Nainggolan)

Memang, sambung dia, ada berbagai sektor yang perlu diperbaiki untuk mengatasi persoalan TKI ilegal. Selain penempatan di luar negeri, sektor ekonomi juga merupakan hal yang sangat penting.

"Pelayanan pengurusan dokomen TKI perlu satu atap. Jadi, calon TKI tak perlu "wara-wiri" untuk mengurus dokumen. Cukup satu kantor saja," katanya.

Upaya lainnya, kata Syamsul, mendorong adanya MoU G to G dengan negara penempatan TKI. Kerja sama antar negara itu, katanya lagi, akan lebih mempermudah pengawasan keberangkatan maupun kepulangan TKI.

"Komisi IX akan mendorong pemerintah melakukan kerja sama G to G. Kita tidak ingin penempatan dan kepulangan TKI menjadi persoalan selamanya," ungkapnya.

Unsur pemerintah daerah yang melakukan rapat pembasan masalah TKI bersama Komisi IX DPR RI, di antaranya Gubernur Kepri diwakili Kadisnaker Tagor Napitupulu, Wali Kota Batam, Kapolda Kepri, Danlantamal, Danguskamla, Kakawil Kumham Kepri, Kepala BMKG, Kepala BNP2TKI, dan Kepala Basarnas Kepri.

Editor: Udin