Dua Jezah Lagi Sudah Teridentifikasi

Dari 54 Jenazah Korban Kapal TKI Ilegal, 47 Jenazah Berhasil Diidentifikasi
Oleh : Hadli
Sabtu | 12-11-2016 | 17:50 WIB
Waka-Polda-Kepri,-Didi.gif

Waka Polda Kepri Kombes Pol Didi Haryono, kongres 2 korban yang berhasil diidentifikasi. Sisanya 7 korban belum terindifikasi (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua jenazah korban laka laut tragedi kapal pengangkut TKI Ilegal yang karam di perairan Tanjung Memban kembali berhasil diidentifikasi TIM DVI Polri.

Waka Polda Kepri, Kombes Pol Didi Haryono mengungkapkan, dua jenazah tersebut berjenis laki-laki dan perempuan yang berasal dari Jawa Timur (Jatim).

"Pertama Purdianto (42) asal Bondowoso dan Satema (44) Lumajang," ungkapnya didampingi Kabid Dokkes Polda Kepri AKBP Djarot Wibowo di RS Bhayangkara Polda Kepri, Sabtu (12/11/2016).

Didi menjelaskan, dari 54 jenazah yang ditemukan Tim DVI, sudah berhasil mengindentifikasi sebanyak 47 jenazah yang terdiri dari 14 jenazah perempuan dewasa 32 jenazah laki-laki dewasa dan 2 jenazah balita perempuan.

"Jadi jenazah yang belum terindifikasi dadi 54 jenazah sebanyak 7 jenazah terdiri dari 6 jenazah laki-laki dewasa dan 1 satu jenazah anak perempuan," jelasnya.

Korban Kurdiano merupakan warga Desa Kemirian RT 006/RW 002 Sumber Jeding, Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur. Terindifikasi melalui sidik jari rental property yang dikuatkan melalui adik ipar korban Karnadi.

Korban perempuan Satema asal Desa Kaki Panggung, RT 003/RW 001, Kecamatan Randu Agung, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur. Terindifikasi melalui dental property dan dikenali melalui anak kandung bernama Yulianto.

"Kedua korban masih menunggu proses pemulangan," ujarnya.

Sisa 7 jenazah yang belum terindikasi, tambah Waka Polda 2 diantaranya sudah dapat diketahui melalui data rental property dan sidik jari. Namun untuk pencocokan DNA belum dapat diketahui dari keluarga korban.

Editor: Udin