Pemerintah Dorong Kolaborasi Multi-Stakeholder Rumuskan Regulasi AI
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 31-01-2025 | 15:44 WIB
Regulasi-AI.jpg
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria. (Foto: Komdigi)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan pentingnya kolaborasi berbagai pemangku kepentingan dalam merancang regulasi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang optimal.

Pemerintah membuka ruang bagi industri, akademisi, NGO, dan masyarakat untuk ikut serta dalam penyusunan kebijakan yang bertujuan memaksimalkan manfaat AI sekaligus mengantisipasi risikonya.

"Keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar Indonesia dapat menjadi bagian dari ekosistem AI global dan memastikan pemanfaatan AI yang bermakna di dalam negeri," ujar Nezar Patria, dalam Opening Remarks Dialog Kebijakan AI yang digelar di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025), demikian dikutip laman Komdigi.

Sebagai langkah awal, Kementerian Komunikasi dan Digital menginisiasi Dialog Kebijakan AI, yang akan berlangsung dalam tujuh sesi diskusi. Tiap sesi akan mengulas peran dan tantangan AI di berbagai sektor, termasuk e-commerce, perbankan, kesehatan, pendidikan, ekonomi kreatif, keberlanjutan, serta isu lintas sektor.

Sesi pertama membahas sektor e-commerce, yang saat ini menjadi pilar utama ekonomi digital Indonesia. Nezar Patria menyoroti potensi besar AI dalam mendorong pertumbuhan e-commerce, terutama dengan proyeksi nilai pasar mencapai USD 150 miliar pada 2030.

"Dengan pertumbuhan pesat ini, kita harus memastikan adopsi AI di sektor e-commerce memberikan manfaat maksimal bagi konsumen, pelaku usaha, dan masyarakat luas," ujarnya.

Namun, ia juga menggarisbawahi sejumlah tantangan, seperti keamanan data, regulasi pertukaran data lintas negara, serta potensi penyalahgunaan teknologi yang harus diantisipasi secara bijak.

AI dan Masa Depan Ekonomi Digital Indonesia

Menurut Nezar Patria, AI dapat berperan besar dalam meningkatkan efisiensi operasional, personalisasi layanan pelanggan, dan optimalisasi rantai pasok global. Namun, penerapan teknologi ini harus disertai dengan regulasi yang mencerminkan realitas industri di lapangan.

Ia menekankan bahwa kebijakan AI yang disusun harus menyeimbangkan inovasi dan perlindungan publik, sehingga penerapannya tidak hanya maju secara teknologi, tetapi juga bertanggung jawab dan bermanfaat bagi semua pihak.

Dalam upaya merancang regulasi AI yang komprehensif, pemerintah mengundang seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dan rekomendasi. "Kami berharap industri, akademisi, NGO, dan masyarakat luas dapat berkontribusi dalam penyusunan kebijakan ini, sehingga regulasi AI benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan tantangan di lapangan," kata Nezar.

Dengan pendekatan kolaboratif ini, pemerintah ingin memastikan bahwa Indonesia tidak hanya menjadi pengguna teknologi AI, tetapi juga berperan aktif dalam membangun ekosistem AI yang inovatif, aman, dan berkelanjutan.

Editor: Gokli