Pemilik Rumah di Komplek Glory Home yang Dibakar Massa Lapor Polisi
Oleh : Romi Candra
Kamis | 10-11-2016 | 15:26 WIB
pemilik-rumah-glory1.jpg

Salah satu warga yang membuat laporan terkait pengrusakan rumahnya. (Foto: Romi Candra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Beberapa warga Perumahan Glory Home yang rumahnya dibakar massa saat rusuh penolakan eksekusi lahan di Kampung Harapan, Kecamatan Bengkong, Selasa (8/11/2016), mendatangi Mapolresta Barelang untuk membuat laporan polisi, Kamis (10/11/2016).

Selain melaporkan pengrusakan yang dialami, warga juga menyayangkan penyataan pihak Glory Home, yang menjanjikan keamanan kepada warga yang membeli rumah di sana.

"Kami ini membuat laporan pengrusakan terhadap rumah kami. Rumah itu sudah ditempati dan semua isinya habis," ungkap seorang wanita yang mengaku tinggal di rumah Blok B8 Nomor 18 Perumahan Glory Home.

Diakuinya, ia tidak mengetahui sama sekali jika rumah tersebut masuk daerah konflik. Pasalnya pihak developer juga tidak pernah memberitahu.

Baca: Eksekusi di Kampung Harapan Memanas, Massa Bakar Rumah Warga Glory Home

Bahkan, ia mengatakan sehari sebelum kejadian, pemilik perumahan itu datang ke sana dan menjanjikan keamanan untuk pemilik rumah. "Katanya kami aman, karena perumahan itu sudah dijaga TNI dan polisi. Tapi ternyata rumah kami hangus," sesalnya.

Saat ini, keluarganya tengah diperiksa di ruang penyidik Unit III. "Yang diperiksa ayah saya. Sepertinya masih dalam proses," terangnya.

Dijelaskan juga, ia sempat lewat pagi harinya di lokasi dan melihat ada banyak ban yang siap dibakar. Selain itu, ia juga tidak bisa maauk lagi ke area tersebut.

"Kami pindah ke rumah saudara yang ada di Coastarina. Begitu balik ke sana, ternyata semua sudah hangus," kenangnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi penolakan eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) atas sengketa lahan seluas 40.820 meter2 di Kampung Harapan, Kecamatan Bengkong, Selasa (8/11/2016), berujung anarkis.

Massa yang menghadang tim eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Batam itu bahkan membakar rumah warga Glory Home, yang terletak tah jauh dari lahan objek eksekusi. Massa juga melempari petugas kepolisian dengan batu.

Dari pantauan di lokasi, sedikitnya 18 unit rumah warga Glory Home dibakar massa dengan melemparkan botol berisi bensin (bom molotov). Sebanyak 18 rumah mewah, satu unit alat berat jenis beco dan satu kendaraan roda dua hangus terbakar akibat aksi anarkis massa.

Selain yang sudah diledakkan untuk membakar rumah warga, polisi juga masih menemukan ratusan botol dari berbagai ukuran berisi bahan bakar bensin, yang di ujungnya disumbat dengan kain sebagai sumbu. Ratusan bom molotov itu diamankan dari rumah bercat putih di lahan obejek eksekusi yang belum diketahui pemiliknya.

Dalam aksi anarkis massa yang menolak eksekusi ini, empat warga diamankan pihak kepolisian. Pantauan di Mapolresta Barelang, (9/11/2016), keempat orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Unit II Satreskrim.

Namun, pewarta sendiri belum mendapat keterangan lebih lanjut terkait keterlibatan maupun identitas dari empat orang tersebut. "Mereka baru kami periksa. Nanti kalau sudah selesai baru akan dijelaskan," ungkap Kanit II, Iptu Budi Tambunan.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian, juga mengatakan bahwa pihaknya baru melakukan pemeriksaan. "Prosesnya di Unit II," ujarnya melalui pesan singkat.

Editor: Dardani