Jumat Curhat Kamtibmas di Desa Busung, Kapolres Bintan Imbau Gunakan Hak Suara di Pilkada
Oleh : Harjo
Jumat | 15-11-2024 | 18:36 WIB
Jumat-Curhat-Bintan11.jpg
Kegiatan Jumat Curhat Polres Bintan di Desa Busung, Seri Kuala Lobam. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo melaksanakan kegiatan Jumat Curhat kamtibmas dengan masyarakat Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Jumat (15/11/2024)..

Jumat Curhat merupakan program Kapolri dalam hal mendekatkan diri dengan masyarakat, serta mendengar keluh kesah, saran dan kritik dari masyarakat terkait dengan situasi kamtibmas di wilayah hukum masing-masing.

Khusus di Polres Bintan, agenda Jumat Curhat dikemas dengan berbagai inovasi. Ada yang menggelar nongkrong bersama warga, ada yang menyambangi warga, ada pula yang memanfaatkan fasilitas umum seperti pasar dan warung terkait situasi Kamtibmas.

Pada kesempatan itu, Anwar, salah satu warga Desa Busung terkait pencurian motor di wilayah tersebut. Dia pernah jadi korban curanmor, namun sudah berlalu setahun belum mendapatkan berita.

"Beberapa waktu lalu saya diinfokan ada motor yang diamankan Polsek Galang yang mirip dengan motor saya, apa yang harus saya lakukan pak," tanya Anwar.

Selain itu, warga juga mengaku resah dengan adanya aktivitas balap liar yang bisa membahayakan pengendara lain.

Menaggapi hal itu, Kapolres, sudah tentu menerima dan mencatat apa yang menjadi masukan masyarakat untuk segera ditindaklanjuti.

"Terkait dengan motor curian, motor Bapak Anwar yang diamankan di polsek atau polres lain nanti bisa dikomunikasikan dengan polsek terdekat di sini untuk mengecek apakah ada kendaraan bapak disana", Jawab Kapolres Bintan.

"Untuk penertiban balap liar kami sudah melakukan patroli rutin khususnya setiap malam Minggu, namun apabila bapak ibu menemukan mohon informasikan kepada kami," tambah Kapolres Bintan.

Kapolres Bintan juga menyampaikan bahwa laporan yang diterima adalah masalah perbuatan pencabulan di bawah umur ataupun perilaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

"Kami harap kepada orang tua dapat mengawasi anak-anaknya dengan benar agar tidak terjerumus dalam kasus tersebut," kata Kapolres Bintan.

Pada kesempatan tersebut Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Desa Busung agar menggunakan halk pilihya di TPS pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

"Maka kami menghimbau seluruh masyarakat Desa Busung agar dapat hadir menggunakan hak pilihnya di TPS, dan mari kita wujudkan Pilkada yang aman, damai, dan lancar," tutup Kapolres.

Editor: Yudha