Tragedi Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Nongsa Batam

Sebelum Kabur ke Singapura, Polisi Cokok Pemilik Kapal
Oleh : Berton Siregar
Rabu | 02-11-2016 | 17:51 WIB
korbantkitenggelam.jpg

Petugas mendata para TKI Ilegal yang tenggelam di Nongsa Batam. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ramayanti, pemilik kapal tenggelam yang mengangkut 98 penumpang TKI Ilegal dari Johor Bahru, Malaysia, tujuan Teluk Mata Ikan, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, ditangkap polisi di Batam Center sesaat akan melarikan diri ke Singapura siang tadi.

Warga Batam yang diduga sudah mengetahui kapal miliknya tenggelam dengan jumlah korban tewas itu, kini berada di Mapolresta Barelang Batam, untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, apalagi tekong diketahui melarikan diri sesaat kapal naas tenggelam.

Kapolda Kepri Brigjen Sam Budigusdian mengatakan, bergerak cepat menangkap pemilik kapal, sehingga nantinya akan diketahui siapa yang menjadi tekong atau Nakhoda. Kapal.

"Ramayanti sebagai pemilik kapal kita tangkap siang tadi, sesaat akan melarikan diri ke Singapura, dan sekarang berada di Mapolresta Barelang, dalam pemeriksaan intensif oleh anggota, sehingga nanti diketahui siapa yang menjadi kapten atau Nakhoda kapal" ujarnya.

Seperti diketahui kapal Pengangkut TKI Ilegal Terbalik di perairan Nongsa Batam, Rabu 2 November 2016, 18 korban ditemukan meninggal, 53 sampai saat ini masih belum di temukan, sementara 35 orang selamat,

Sementara itu 18 Mayat saat ini berada di Pos Mortem, Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri, untuk dilakukan pemeriksaan tahapan dalam identifikasi setelah mencatat dan mencocokkan data ante mortem dan pas mortem.

"Kita cocokkan data ante mortem atau sebelum meninggal, dan kita catat pos mortem atau setelah meninggal, dan sampai saat ini empat korban sudah kita identifikasi sabar ya kita akan expose," ujar AKBP Dr Djarot Wibowo, Kabid Dokkes, Ketua DVI Commander Polda kepri.

Editor: Dardani