Demo BP Batam, Melayu Melawan Desak Penghapusan UWTO
Oleh : Gokli Nainggolan
Rabu | 02-11-2016 | 12:30 WIB
Demo-Melayu-Melawan1.jpg

Demo menuntut penghapusan UWTO di Kantor BP Batam, Rabu (2/11/2016) siang. (Foto: Gokli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Demo menuntut penghapusan UWTO di Kantor BP Batam, Rabu (2/11/2016) siang, sempat tegang. Pendemo mendesak agar Kepala BP Batam Hatanto Reksodipoetro membatalkan UWTO.

Ketegangan terjadi saat Anggota Deputi V bidang Pelayanan Umum, Gusmardi Bustami, memberikan penjelasan soal UWTO. Pendemo tak terima dan mengancam akan menduduki Kantor BP Batam jika tuntutan mereka tak dipenuhi.

"Tuntutan kami agar UWTO dihapus, bukan penjelasan kenaikan tarif," ujar salah satu pendemo.

Demo yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB di Kantor BP Batam masih tergolong kondusif. Sekitar 300 massa "Melayu Melawan" masih bertahan menyampaikan aspirasinya.

Selain berorasi, pendemo juga menyampaikan lima poin tuntutan yang harus dipenuhi Kepala BP Batam dan Pemerintah pusat. Kelima point tuntutan yang dibacakan orator pendemo itu, sebagai berikut :
1. Menolak PMK 148 tahun 2016 dan Perka BP Batam nomor 19 tahun 2016, tentang kenikan tarif UWTO.
2. Meminta agar Kampung Tua di Batam segera direalisasikan.
3. Menghapuskan UWTO di Batam.
4. Miminta Andi Antono hengkang dari Batam, karena mengatakan Pulau Batam hutan.
5. Meminta Presiden RI Joko Widodo membubarkan BP Batam.

Sampai dengan pukul 11.53 WIB, massa pendemo masih bertahan di depan Kantor BP Batam. Usai bersantap siang, pendemo akan berorasi kembali menyampaikan aspirasinya.

Editor: Yudha