Polisi akan Periksa Kejiwaan Sefrizal, Si Penganiaya Istri Hingga Tewas
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 01-11-2016 | 18:15 WIB
Kapolsek-Lubukbaja,-AKP-I-Putu-Bayu-Pati.gif

Kapolsek Lubukbaja, AKP I Putu Bayu Pati (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polsek Lubukbaja berencana mendatangkan Psikolog Dokter Kesehatan (Dokkes) Polda Kepri untuk memeriksa kejiwaan Sefrizal (47), pelaku penganiayaan yang menyebabkan istrinya sendiri, Syafrida (42), meninggal dunia, beberapa waktu lalu.

Pasalnya, pihaknya mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan memiliki riwayat pernah mengalami gangguan jiwa. "Ini yang masih kita selidiki. Kejiwaannya akan diperiksa. Semoga besok tidak ada kendala agar pemeriksaan bisa dilakukan," ungkap Kapolsek Lubukbaja, AKP I Putu Bayu Pati, Selasa (1/11/2016).

Namun menurutnya, sejak pertama Sefrizal dibawa ke Mapolsek untuk diamankan hingga sekarang, tidak pernah meperlihatkan kelainan. Bahkan ia juga bisa menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan menjelaskan bagaimana kejadian tersebut.

"Kalau dilihat sejak pertama masuk hingga sekarang, belum ada gelagat yang mengarah ke sana. Makanya besok akan dipastikan lagi," lanjut Putu.

Sementara pelaku sendiri, Sefrizal, mengaku menyesali perbuatannya. Ia benar-benar tidak mengira akibat dari pukulannya menyebabkan istrinya meninggal.

Sefrizal (47), pelaku penganiayaan yang menyebabkan istrinya sendiri, Syafrida (42), meninggal dunia, beberapa waktu lalu mengaku menyesal (Foto: Romi Chandra).

"Saya awalnya tidak ada berfikiran ke sana. Biasanya kami bertengkar, dan saya pulang dia tidak apa-apa. Palingan kami hanya tidak bertegur sapa. Saya tahunya setelah Polisi datang dan membawa saya ke sini. Saya sangat menyesal dan merasa bersalah. Saya juga memikirkan anak-anak saya bagaimana," ungkapnya.

Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada anak-anaknya atas perbuatannya itu. "Saya berharap anak-anak bisa dijemput keluarga istri saya dan sekolah baik-baik. Semoga nanti saya bebas mereka bisa menerima saya," pungkasnya.

Editor: Udin