Polda Kepri akan Tertibkan Truk Tanpa Terpal di Batam
Oleh : Hadli
Senin | 31-10-2016 | 16:14 WIB
trukterbuka.jpg

Salah satu truk tanpa terpal yang akan ditertibkan di Batam. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Banyaknya keluhan dari masyarakat terkait kendaraan truk pengangkut tanah yang melintas tanpa ditutupi terpal yang mengakibatkan jalan berdebu saat panas dan berlumpur saat hujan dan penyebab terjadi kecelakaan menjadi perhatian khusus Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kepri.

 

"Kita sudah memberikan pengarahan kepada seluruh Kasatker Lantas untuk menertibkan dan memberikan penjelasanan kepada pengemudi pengangkut angkutan tanah agar menggunakan terpal," ujar Wadirlantas Polda Kepri AKBP Windiyanto Pratomo di Mapolda Kepri, Senin (31/10/2016).

Di Batam, aktivitas truk pengangkut tanah dilakukan perusahaan yang melakukan kegiatan cut and fill untuk kegiatan penimbunan pantau alias reklamasi. Dari lokasi cut and fill, truk yang mengangkut tanah tidak ditutupi terpal. Sehingga tanah yang diangkut berjatuhan di jalan.

Akibatnya, jalan menjadi berdebu saat hari panas, dan jalan berlumpur saat hujan. Dengan peristiwa yang terjadi tidak sedikit pula masyarakat yang mengeluh dan menjadi korban kecelakaan.

"Kami sifatnya memonitor. Nanti dari Dishub dan Satlantas teknisnya (penindakan)," kata Widiyanto.

Pada tahap awal, pengemudi truk yang tidak menggunaka terpal akan diberikan peringatan. Apabila masih membandel akan dilakukan penindakan.

"Berdasarkan laporan dari Kasatlantas (Polresta Barelang), pernah ditertibkan. Tapi saya minta Kasatlantas untuk membina dan mengarahkan lagi para supir untuk menggunakan terpal demi kenyamanan dan keamanan pengendara," tutur Widianto.

Aktifitas meresahkan ini tidak hanya berasal dari kegiatan Cat and Fill dan Reklamasi Pantai. Truk yang mengangkut pasir hasil penambangan ilegal seperti yang terjadi disetiap wilayah Kecamatan Nongsa juga banyak membahayakan pengguna jalan lain, air dan pasir berjatuhan dijalan saat melintas dijalan raya.

Editor: Dardani