Duo Jambret Tangkapan Polsek Lubukbaja Dihadiahi Timah Panas
Oleh : Romi Candra
Rabu | 05-10-2016 | 16:02 WIB
duojambret.jpg

Dua Jambret Tangkapan Polsek Lubukbaja Dihadiahi Timah Panas

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua pelaku Jambret yang dibekuk jajaran Polsek Lubukbaja, BS (22) dan RM (26), terpaksa dilumpuhkan petugas dengan tembakan di kaki, karena mencoba kabur saat dibekuk.

Kapolsek Lubukbaja, AKP I Putu Bayu Pati, mengatakan, keduanya, melakukan aktivitas tersebut sudah cukup lama. Tidak tanggung-tanggung, mereka beraksi tanpa memikirkan keselamatan korban.

"Mereka tidak peduli korban akan jatuh saat merampas tas. Beberapa korban yang melapor ke kita, datang dalam kondisi luka-luka," ungkap Putu, Rabu (5/10/2016).

Dijelaskan Putu, untuk salah satu pelaku berinisial RM, merupakan DPO kasus jambret yang terjadi pada tahun 2014 lalu. Ia baru berhasil dibekuk saat mulai beraksi kembali.

"Dari pengakuan pelaku, mereka beraksi dengan modus berkeliling Batam. Sudah 11 kali melakukan aksinya di wikayah Lubukbaja dan Batam Kota," jelasnya.

Akibatnya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara pegakuan RM, salah satu pelaku yang menjadi DPO sejak 2014 lalu, mengaku terpaksa menekuni profesi tersebut karena tidak memiliki pekerjaan.

Untuk hasil aksinya, dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Saya beraksi sama BS menunggu dia off kerja. Kami melihat situasi dulu, mencari korban yang tasnya midah direbut. Sasaran kami memang wanita. Saya bertugas sebagai joki (membawa motor)," akunya.

Sedangkan BS, mengaku mau melakukan karena gajinya tidak mencukupi. Ia sendiri saat ini bekerja di salah satu perusahaan di kawasan Tanjunguncang.

"Kalau libur kerja baru saya beraksi. Saya mulai melakukan sejak Agustus lalu. Paling banyak penghasilan kami Rp2 juta sekali beraksi," pungkasnya.

Pantauan di Mapolsek Lubukbaja, RM harus mendapat tembakan di kedua betisnya. Sementara BS hanya mendapat tembakan di betis kanan.

Editor: Dardani