Ditembak Aparat, Tekong TKI Ilegal dan Penyelundup Rokok Ini Menyerah
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 19-09-2016 | 14:38 WIB
Laksamana-S-Irawan.gif

Danlantamal IV, Laksma S Irawan beriketerangan tentang penyergapan speed boat yang dinakhodai Tekong TKI Ilegal dan penyelundup rokok ke Malaysia (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Aparat tim WFQR IV/ Unit 1 Jatanrasla dan Unit Intel Lanal Batam, terpaksa melepaskan tembakan terhadap tekong speed boat tanpa nama, di perairan Tanjungpinggir, tepatnya di titik koordinat 01 08 809" LU - 103 5 427 BT.

Tekong Samsudin (55), warga Tanjungsengkuang, Batuampar, Kota Batam, terpaksa ditembak aparat Tim WFQR IV, lantaran menolak memberhentikan speed boatnya, Sabtu (17/09/201/) pukul 18.00 Wib.

Pada saat itu, Tim WFQR IV dengan menggunakan kapal Sea Rider melakukan patroli rutin dan melihat speed boat tanpa nama melintas dengan kecepatan tinggi. Sudah diberikan rambu-rabu untuk berhenti, tapi tekong tetap melaju dengan kecepatan tinggi. Kita terpaksa menembak," kata Danlantamal IV, Laksma S Irawan, Senin (19/09/2016) pukul 11.00 Wib.

Mendapat tembakan, speed boad akhirnya berhenti, dan saat diperiksa ditemukan 5 ABK yang berada di dalam kapal, tanpa dokumen dan surat kapal. Namun petugas tidak menemukan muatan maupun barang yang mau diselundupan.

"Kita tetap amankan mereka ke Mako Lanal Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut, meskipun tanpa barang bukti," tegasnya.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan aparat Malaysia dari APMM, ternyata identitas nahkoda kapal serta ABK, cocok dengan target operasional aparat Indonesia bersama Malaysia.

"Para ABK dan nahkoda selama ini menjadi target operasi bersama pihak Malaysia. Karena mereka seringkali melakukan penyelundupan," ujar S. Irawan.                        

Penyelundupan itu berupa perdagangan manusia dengan cara membawa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal dari Batam menuju Malaysia dan membawa barang selundupkan antar pulau berupa rokok.

"Jadi, salah satu ABK dan nahkoda kapal terlibat dalam segi kegiatan ilegal yang selama ini dikejar aparat Malaysia dan Indonesia. Para pelaku ini dikenakan pasal pelayaran," tegasnya.

Editor: Udin