Penyelundupan Mobil Mewah dari Singapura

Sekali Selundup, Rp20 Juta Masuk Kantong Nahkoda
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 19-09-2016 | 08:24 WIB
mobilselundupan.jpg

Mobil-mobil mewah yang diselundupkan dari Singapura saat ditangkap Polair Mabes Polri. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus penangkapan kapal Sea Master Three GT. 32 yang membawa empat unit mobil selundupan secara ilegal dari Singapura ke Indonesia, oleh Kapal Patroli Polisi Perairan (Polair) Mabes Polri Sabtu (17/9/2016) lalu memang sangat mengiurkan bagi para nahkoda.

Bagaimana tidak? Sekali menyelundupkan mobil dari Singapura, bisa mengantongi fulus Rp20 juta. Begitulah menurut pengakut ZY, nahkoda kapal penyelundup empat mobil dari Singapura tersebut.

"Dalam pemeriksaan nahkoda kapal mengaku diberi imbalan Rp5 juta per unit kendaraan roda empat yang dikirim," Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian Minggu (18/09/2016) siang.

Namun demikian, penangkapan yang dilakukan oleh kapal patroli BKO Polair Mabes Polri KP Bisma 8001 ini masih terus diselidiki. Nantinya kasus tersebut akan langsung ditangani Kasubdit Penindakan dan Hukum (Gakum) Polair Polda Kepri.

"Kasus ini akan langsung ditangani oleh kasubdit Gakum Polair Polda Kepri bersama itansi terkait," tegasnya.

Hal itu agar bisa diketahui siapa pemilik segaligus pengirim dan penerima empat unit mobil bekas asal Singapura yang tidak dilengkapi dokumen. "Nahkoda pasti tau, tapi masih kita selidiki terus," pungkasnya.

Sebelumnya, Polair Mabes Polri mengamankan empat mobil mewah asal Singapura yang hendak diselundpkan ke Batam. Keempat mobil mewah selundupan itu diangkut menggunakan kapal Sea Master Three GT 32 yang dinahkodai oleh ZY di perairan Sagulung, Sabtu (17/9/2016) sekitar pukul 09.00 Wib.

Dua dari empat mobil selundupan diketahui merupakan mobil sport, yakni Mini Cooper dua pintu SGK 1787 R warna silver dan Mercedes Benz SLK 280 7G warna hitam. Sementara dua lainnya adalah Honda Civic warna silver dan Honda Odyssey jenis MPV warna abu-abu. Keempatnya merupakan mobil tahun rendah.

"Penangkapan empat mobil dilakukan oleh kapal BKO Polair Mabes Polri KP Bisma. Infomasi ada kapal dari Singapura yang membawa barang diduga ilegal, yang akan masuk ke perairan Sagulung," ujar Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian saat ekspos penangkapan selundupan asal Singapura itu di Pelabuhan Batuampar, Minggu (18/9/2016).

Mendapatkan informasi tersebut KP Bisma 8001, langsung terjun ke lokasi di titik koordinat 01.1.180 LU -103. 55. 780 BT perairan Sagulung, pada Sabtu 17 September sekitar pukul 09.00 Wib. KP Bisma langsung memberhentikan dan mengamankan kapal Sea Master Three GT 32 yang dinahkodai oleh ZY.

"Anggota langsung memeriksa muatan kapal yang dibawa Sea Master. Ternyata ada empat mobil yang dibawa nahkoda ZY bersama satu orang anak buah kapal," jelasnya lagi.

Editor: Dardani