BB Kasus Pencurian Bermodus Pemulung

Tukang Tambal Ban Ini Berharap Kompresornya Dikembalikan Polisi
Oleh : Hadli
Sabtu | 17-09-2016 | 15:07 WIB
kompresor-marlen1.jpg

Marlen Sitanggang saat melihat kompresor miliknya di Mapolsek Nongsa.

BATAMTODAY.COM, Batam - Marlen Sitanggang, pria yang menggeluti profesi tambal ban di Simpang Kabil, mendatangi Mapolsek Nongsa, Sabtu (17/9/2016) siang. Kedatangan Marlen untuk melihat kompresor yang merupakan barang bukti (BB) dalam kasus pencurian yang berhasil diungkap polisi beberapa waktu lalu.

Ayah empat anak ini pun mengaku, kompresor tersebut merupakan miliknya yang digunakan sehari-hari menjalankan profesinya sebagai tukang tambal ban di Simpang Kabil. "Kompresor ini saya gunakan untuk mencari makan, tampal ban di Simpang Kabil," kata pria 40 tahun ini di Mapolsek Nongsa.

Marlen mengaku kompresor yang dibelinya seharga Rp800 ribu itu raib pada Rabu (1/9/2016) lalu. Saat itu becak motornya yang digunakan sebagai tempat peralatan tambal ban dibongkar maling di Simpang Kabil, samping pos jaga Satpol PP.

"Pada Selasa (31/8/2016) malamnya, becak saya tinggalkan karena motornya rusak," kata warga ruli Bukit Palm Permai ini. Semenjak kehilangan kompresor, saya tidak bisa lagi nafkah anak dan istrinya. Saya nganggur sejak kompresor saya hilang," tuturnya.

Dia juga bermaksud ingin mengambil kompresor tesebut, agar dirinya bisa kembali beraktifitas sebagai tukang tambal ban. Ia berharap pihak kepolisian bersedia mengembalikan kompresor miliknya, agar bisa menafkahi keluarganya.

"Tambal ban kan kegiatan yang halal untuk menafkahi keluarga. Kalau pendapatan sebagai tampal ban tidak bisa diprediksi, kadang sehari Rp20 ribu, bisa Rp 50 ribu. Kadang sama sekali tidak ada pelanggan," tuturnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Akmal mengatakan, sejauh ini sudah ada tiga orang yang melapor kehilangan barang seperti yang diamankan pihaknya dari kedua pelaku pencurian bermodus pemulung.

"Sudah ada beberapa pemilik barang yang mengadu barang curian itu miliknya. Sebelum mengembalikan, ada prosesnya. Selain fotocopy identitas, harus ada surat pernyataan bahwa benar barang itu miliknya," ujar Akmal.

Memang untuk TKP Simpang Kabil, tambah Akmal, dua maling berkedok pemulung yang diamankan beberapa waktu lalu mengaku mengambil kompresor dari box becak motor yang terparkir di sana.

Sebelumnya, jajaran Polsek Nongsa berhasil membekuk spesialis pencurian di Kampung Jabi, Kelurahan Batubesar, Kecamatan Nongsa, Selasa (13/9/2016) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Saat menjalankan aksinya kedua pelaku berkedok sebagai pemulung.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan, yakni Overus Loar Kasianus Wohen (26) dan Feri Suriyanto alias Yanto, warga Kelurahan Tanjunguma, Kecamatan Lubuk Baja. Keduanya diketahui adik kakak.

"Setelah kita kembangkan, ternyata tidak hanya satu TKP saja lokasi yang sudah dicuri keduanya dengan modus sebagai pemulung," ujar Kanit Resese Polsek Nongsa, Iptu Akmal, Rabu (14/9/2016) petang.

Pengembangan yang dilakukan polisi ternyata mengejutkan. Sebab, rumah pelaku penuh dengan barang curian. "Pelaku mengambil dan membawa pulang barang curiannya menggunakan becak motor. Becak motor yang digunakan juga hasil curian," terang Akmal.

Editor: Dardani