Bertambah Lagi, Korban Penipuan Investor Asing di Batam
Oleh : Harun al Rasyid
Kamis | 18-08-2016 | 18:38 WIB
kapalboksesng.jpg

Inilah kapal produksi PT Panji Notonogoro Engineering yang belum diayar oleh PT Bok Seng. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Bertambah lagi perusahaan Indonesia menjadi korban PHP (Pemberi Harapan Palsu) alias modus licik oleh investor asing asal Singapura di Batam. Kali ini yang menjadi korban anak perusahaan Bok Seng Singapura, PT. SBF Shipbuilder Batam itu adalah PT PNE (Panji Notonogoro Engineering).

 

Sebelumnya, investor asing asal Singapura ini juga telah memerdayai CV Sampan Tau yang tagihannya sebesar Rp5,6 miliar tidak dibayar hingga hari ini. Padahal, tagihan itu sudah macet hampir 2 tahun. Modusnya adalah, dengan mengulur-ulur waktu pembayaran yang meleset dari kesepakatan. Juga, secara sepihak menghitung sendiri besaran tagihan.

Baca Juga: Modus Anak Perusahaan Bok Seng Singapura Hindari Tagihan Miliaran Rupiah

Nasib serupa kini dialami oleh PT PNE yang tagihannya sebesar Rp3,3 miliar tak juga kunjung dibayar. Padahal, perusahaan ini baru berusia dua tahun dan sedang membangun kemampuan financialnya. "Ibaratnya, kami mati sebelum berkembang," ujar Direktur PT Panji Notonogoro Engineering, Diana Safitri kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (18/8/2016).

Wanita yang dikenal sebagai designer batik Indonesia itu menambahka, owner PT Bok Seng, Mr Henry Ng, tiga tahun lalu mendatangi suaminya Richard Ong, mantan GM PT Nexus Engineering Indonesia di Jakarta, untuk menawarkan kerjasama.

"Awalnya menarik, Henry Ng menawarkan kerjasama dengan konsep membangun yard PT Bok Seng dan sukses bersama," tutur wanita yang juga kerap disapa Dee Ong itu.

Jadi, ide membuat PT baru sebagai kontraktor di PT Bok Seng itu adalah ide Mr Henry Ng. "Saat itu, karena kami tidak mempunyai kekuatan finansial untuk membuat usaha baru, khususnya sebagai kontraktor pembangun kapal. Apalagi, residen di Batam, karena kami memang menetap dan mempunyai usaha di Jakarta," tuturnya.

Baca Juga: Nunggak Miliaran Rupiah, Anak Perusahaan Bok Seng Singapura Bungkam

Tapi, lanjut Dee Ong, Mr Henry Ng meyakinkan kami dan menjanjikan akan membantu dengan memberikan proyek pembangunan kapal baru dan repair kapal-kapal PT Bokseng dengan term pembayaran yang cepat, 30 hari setelah invoice masuk.

Angin surga yang ditawarkan investor Singapura itu ada syaratnya, yaitu membantunya membangun dan menjaga yard barunya. Syarat itu diberikan karena Mr Henry Ng tahu persis, bahwa Richard Ong telah berpengalaman lebih dari 22 tahun di bidang marine dan shipyard. "Selain itu, harga proyek yang kami kerjakan harus di bawah harga pasaran," tegas Dee Ong.

Ternyata, semua itu hanya angin surga alias PHP belaka. Yang terjadi adalah menuggak pembayaran terus menerus dan memotong sesuka hatinya besaran invoice.

Baca Juga: Anak Perusahaan Bok Seng Singapura, Tunggak Tagihan Miliaran Rupiah di Batam

"Akibatnya, karyawan kami tidak mendapatkan gaji dan THR yang cukup. Saya pribadi berusaha mengatasi masalah gaji karyawan itu dengan menggadaikan mobil serta perhiasan saya. Tapi itu masih kurang juga, akhirnya saya meminjam uang ke rentenir dengan bunga 15 persen," pungkasnya.

Editor: Dardani