Terkendala Anggaran, Program KIA di Batam Baru Dilaksanakan 2017
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 08-08-2016 | 14:30 WIB
Mardanis2.jpg

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Mardanis.

BATAMTODAY.COM, Batam - Program Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam penerapan Kartu Idnetitas Anak (KIA), belum bisa terlaksana di Kota Batam tahun ini karena anggaran tidak mencukupi. Pelaksanaan program KIA di Batam baru dilaksanakan tahun 2017 mendatang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Mardanis mengakui, Batam baru akan melaksanakan proyek KIA pada 2017. Hal itu juga berdasarkan surat edaran Mendagri yang mewajipkan melaksanakan program KIA.

"Di seluruh indonesia wajip menerapkan KIA. Tahun depan baru kita anggarkan. Tahun ini tidak cukup anggaranya," ujar Mardanis, Senin (08/08/2016).

Nantinya, sebelum diterapkan di Batam, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan sosisalisasi kepada seluruh elemen masyaraka. Tidak terkecuali tempat belajar anak TK-SMP.

"Kita akan sosialisasi dulu sebelum diterapkan, agar masyarakat mengetahui program Kemendagri. Tahun depan baru kita sosialisasi, sekarang belum ada anggaranya," tuturnya.

Menurutnya, penerapan KIA adalah untuk meningkatkan pendataan anak dan perlindungan layanan publik. Nantinya, KIA ada dua kategori usia, dari 0-8 tidak memiliki foto. Sedangkan 8 ke atas dibubuhi foto anak.

"KIA ini seperti kartu tanda penduduk siak. Programnya, pada 2047 semua anak yang membuat akte lahir otomatis dibuatkan KIA. Anak yang belum memiliki KIA diimbau orang tunya untuk mengurus ke dinas kependudukan," pungkasnya.

Editor: Dardani