Belum Dipulangkan, TKI Ilegal Masih Ditampung di Sekupang
Oleh : Irwan Hirzal
Jum'at | 05-08-2016 | 14:22 WIB
shelter-dinsos-batam.jpg

Shelter Dinsos Batam di Sekupang.

BATAMTODAY.COM, Batam - Ratusan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang ditangkap Polresta Barelang masih berada di tempat penampungan sementara (shelter) kawasan Sekupang.

 

Para TKI ini dibagi menjadi dua kelompok. TKI laki-laki ditampung di shelter Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam. Sementara wanita ditampung di Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Keluarga (PPAK) Sekupang.

Belum diketahui kapan para TKI asal Jawa ini dipulangkan. Namun berdasarkan informasi Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam masih melakukan pembahasan.

"Pemulanganya bukan dari Dinsos. Melainkan Disnaker yang akan memulangkan. Di sini hanya tempat penampungannya saja," ujar seorang Satpol PP yang menjaga para TKI shelter Dinsos, Sekupang.

Salah satu TKI asal Madura, Nur Amida menurutkan ia harus menanggung malu dan menanggung semua hutang-hutang yang dipinjamnya untuk biaya ongkos pergi ke Malaysia.

"Utang menumpuk di kampung, batal pergi lagi ke Malaysia. Saya baru pertama kali ini pergi ke sana. Jadi mau coba-coba aja kerja di luar negeri," pungkasnya.

Baca: Polisi Gagalkan Keberangkatan 189 Calon TKI Ilegal

Editor: Dodo