Hari Pertama Kerja Usai Libur Idul Fitri, 92 ASN Pemko Batam tidak Hadir
Oleh : Roni Ginting
Senin | 11-07-2016 | 10:22 WIB
ardiwinata-humas-baru.gif

Kabag Humas Pemko Batam, Ardiwinata.

BATAMTODAY.COM, Batam - Setelah cuti bersama Idul Fitri 1437 H, ternyata masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Batam yang mangkir kerja dan memperpanjang masa libur.

 

Hasil dari absensi saat apel abungan setelah cuti bersama idul fitri 1437 H, Senin (11/7/2016) jumlah ASN Pemko selain guru, tidak hadir sebanyak 92 orang.

"Selain guru, jumlah seluruh ASN 3190, tidak hadir 92 orang. Hadir 3125 orang. Persentase tidak hadir 1,5 persen," kata Kabag Humas Pemko Batam, Ardiwinata.

Dijelaskannya, dari 92 orang tersebut, yang absen tanpa keterangan ada 63 orang, cuti sakit 20 orang.

"Cuti alasan penting 4 orang dan cuti bersalin 5 orang," ujar Ardiwinata.

Bagi ASN yang absen, terutama yang tanpa keterangan akan mendapat sanksi dimulai dengan teguran lisan, teguran tertulis, kemudian penundaan gaji berkala.

"Akan dilihat bobot pelanggaran disiplinnya," tutupnya.

Editor: Dodo