Saat Cari Jasad Boboi, Polsek Nongsa Gagalkan Penyelundupan 1,886 Kg Sabu
Oleh : Hadli
Selasa | 14-06-2016 | 12:36 WIB
sabu-nongsa.jpg

Inilah Mm, penyelundup sabu yang ditangkap aparat Polsek Nongsa. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Polsek Nongsa berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1,886 kilogram di Pantai Nongsa pada Senin (13/6/2016) sekitar pukul 22.00 WIB.

Pengungkapan tersebut berawal saat jajaran Polsek Nongsa bersama masyarakat sekitar tengah melakukan pencarian terhadap Alan alias Boboi (19) yang nekat melakukan aksi bunuh diri dengan cara terjun dari Jembatan Nongsa Pura.

Pada saat pencarian tengah dilakukan, polisi mendapati informasi dari masyarakat sekitar yang ada di lokasi pencarian menyampaikan adanya kapal penyelundupan orang dari Malaysia yang mendarat di pantai Nongsa.

Mendapati informasi itu, Kapolsek Nongsa Kompol S. Dalemunthe langsung mengerahkan anggotanya melakukan penelusuran. Didapati puluhan TKI ilegal tengah menyusuri bibir pantai.

Mengetahui adanya polisi yang berada di lokasi, Mm (44) asal Bangkalan, Madura mencoba melarikan diri setelah sempat mencoba melawan. Polisi langsung menghadiahi timah panas di bagian kaki.

"Seorang yang ciri-cirinya sudah disampaikan oleh masyarakat masih di lokasi. Anggota langsung berupaya melakukan penyergapan tapi pelaku berupaya lari. Terpaksa dilumpuhkan pada kaki untuk menangkapnya," kata Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Akmal, Selasa (14/6/2016).

Saat digeledah, petugas mendapati tiga bungkus berisikan sabu. Dua di selangkangan dan satu disimpan di jaket dengan berat total 1,886 kilogram.

Baca juga: Lompat dari Jembatan Nongsa Pura, Boboi Akhirnya Ditemukan Tak Bernyawa

Selain barang bukti narkoba, polisi juga menyita sejumlah uang rupiah, dua unit telepon gengam, dan paspor pelaku. Pelaku yang merupakan jaringan narkotika internasional ini masuk ke Malaysia melalui jalur resmi. Pulang ke Indonesia melalui Batam dengan jalur penyelundupan orang.

Kapolsek Nongsa, Kompol S. Dalimunthe membenarkan pengungkapan tersebut. "Ya ada. Saat ini barang bukti dan pelaku sudah diserahkan ke Polresta Barelang untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," kata dia singkat.

Editor: Dodo