DPRD Kepri Desak Gubernur Usut Tuntas Pelaku SK Bodong
Oleh : Roni Ginting
Selasa | 14-06-2016 | 11:45 WIB
jumaga-nadeak12.jpg

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak.

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mendesak Gubernur Nurdin Basirun segera mengusut tuntas pelaku SK bodong honorer Pemprov Kepri. Bila perlu, DPRD mendorong Pemprov menyelesaikan lewat jalur hukum.

Hal ini, kata Jumaga, menyangkut kredibilitas Pemprov ke depannya. "Segera usut. Jangan berlama-lama. Bila perlu, Gubernur, Sekda, Inspektorat dan BKD kejar pelaku intelektualnya dan bila perlu libatkan penegak hukum," kata Jumaga di Batam, Senin (13/6/2016).

Ia menduga, SK bodong honorer ini lahir dari orang-orang yang memahami birokrasi. Maka dari itu, sebenarnya pelaku intelektualnya gampang ditelusuri dengan meminta keterangan para korban. "Untuk para korban, mereka harus dilindungi," tegasnya.

Baca juga: Soal SK Bodong, Nurdin Minta Usut dan Tiadakan Penerimaan Honorer di Kepri

Sebelumnya, Gubernur Kepri Nurdin Basirun telah memerintahkan Sekda mengusut tuntas pelaku SK bodong ini. Berdasarkan perintah Gubernur, Sekda telah memerintahkan inspektorat, BKD mengejar pelaku.

Editor: Udin