Permohonan Penyidik Tak Direspon Gubernur

Polda Kepri Segera Panggil Oknum Anggota DPRD Natuna Terduga Pelaku Asusila
Oleh : Hadli
Selasa | 14-06-2016 | 09:02 WIB
ilustrasipencabulan13.jpeg

Ilustrasi pencabulan. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Surat permohonan persetujuan pemeriksaan oknum anggota DPRD Natuna AH, terduga pelaku asusila kepada salah seorang siswi SMA di Natuna, Nv, tak direspon Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

Sesuai undang-undang yang berlaku, jika dalam waktu 30 hari tidak ada jawaban dari gubernur, penyidik dapat menjemput terduga. Surat permohonan itu dikirim pihak Polda Kepri pada 13 Mei 2016 lalu. Baca: Polisi dan Jaksa Tak Perlu Izin Gubernur Periksa Anggota DPRD

"Belum ada respon dari Gubenur. Sekarang sudah 30 hari terhitung surat permohonan kepada Gubernur untuk memeriksa anggota DPRD Natuna yang kita kirim," ujar Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, AKBP Ponco Indrio kepada BATAMTODAY.COM, Senin (13/6/2016).

Karena dalam waktu 30 hari surat permohonan pemeriksaan kepada AH telah habis, tambah Ponco, pihaknya akan segera memanggil AH yang diduga melakukan tindak asusila. "Secepatnya segera kita panggil dan kita proses," ujarnya.

Uknum anggota DPRD Natuna, AH tidak hanya diduga melakukan perbuatan asusila. Hasil penyelidikan, ia juga diduga mengatur keberangkatan siswi SMA itu ke Batam untuk melakukan aborsi.

Baca Juga: KPPAD Kepri akan Surati Polda Terkait Kasus Aborsi Yang dilakukan Oknum Anggota DPRD Natuna

Sementara itu, Ketua KPPAD Kepri, Muhammad Faizal, mengatakan pihaknya akan menyurati Polda Kepri dalam rangka untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut.

"Kita cukup lama dan sudah berbulan-bulan menunggu. Kasus ini sudah menjadi atensi KPPAD Kepri bahkan juga sudah menjadi atensi KPPAD Pusat. Namun, pada bulan lalu audiensi dengan Direskrimum Polda, kasus tersebut masih proses penyelidikan," ujar Faisal

Lebih jauh Faisal menjelaskan, pihaknya sampai saat ini sudah melakukan asesmen kepada yang bersangkutan dan keluarganya, di mana kasus ini pelakunya seorang anggota Dewan.

Baca juga: Polda Kepri Ambil Alih Kasus Dugaan Asusila Oknum DPRD Natuna

Editor: Dardani