Kapolda Perintahkan Segera Tangkap Pelaku Penikaman di Tiban Kampung
Oleh : Hadli
Selasa | 31-05-2016 | 08:12 WIB
kapolda-sam-budi-non-dinas.jpg

Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian mengintruksikan jajarannya segera menangkap pelaku pembacokan terhadap Ketua RT03 RW 01 Tiban Kampung, Kelurahan Tiban Lama Kecamatan Sekupang, Syahrial (54) yang terjadi pada Minggu (29/05/2016) pukul 00.20 Wib. 

 

"Atensi Kapolda sudah jelas, mengintruksikan kepada Kapolresta Barelang dan Direktur Ditreskrimum Polda Kepri untuk segera mungkin menangkap dan mengungkap kasus penikaman tersebut," kata Kabid Humas Poda Kepri, AKBP Hartono kepada BATAMTODAY.COM, Senin (30/5/2016).

Sebelumnya pada Minggu (29/05/2016) pukul 00.20 Wib, sekelompok orang tidak dikenal (OTK) melakukan penyerang dengan membawa senjata tajam. Syahrial alias Bayan (54), yang diketahui ketua RT 03 RW 01, yang saat itu melintas di lokasi kejadin menjadi korban. Saat itu Bayan pun mencoba melerai perkelahian tersebut. Namun seorang OTK langsung menusuknya di bagian leher.

Baca Juga: Lagi Asyik Minum Bandrek, Warga Diserang OTK Bersajam

Sementara itu, Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Helmy Santika, mengatakan anggota dari Polsek Sekupang sudah memeriksa empat orang saksi untuk mengetahui penyebab serta mencari pelaku.

Menurutnya, kronologis kejadian itu bermula saat sekelomok anak muda yang diperkirakan mengendarai sekitar 10 hingga 15 sepeda motor melintas di sekitar TKP dan dua diantaranya adalah perempuan. Jika disimpulkan, sepertinya ada persoalan di mana rekan dari kelompok tersebut diserang kelompok lain. Kemudian mereka melakukan pengejaran ke arah tempat kejadian.

Expand