Anggota Polair Polda Kepri Tangkap Warga Tanjungbatu Pemilik Setengah Ons Sabu
Oleh : Hadli
Jum'at | 27-05-2016 | 16:34 WIB
sabu-setengah-ons.jpg

BN bersama barang bukti sabu seberat hampir setengah ons saat ditangkap anggota Polair Polda Kepri. (Foto: istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota Ditpolair Polda Kepri mengamankan BN (21) warga Tanjungbatu yang kedapatan membawa sabu seberat 49,55 gram atau hampir setengah ons di Pelabuhan Domestik Sekupang. 

Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono menjelaskan, penangkapan bermula saat anggota Ditpolair Polda Kepri, Brigadir Ruslan mencurigai gerak gerik seseorang calon saat di area pelabuhan domestik pada Kamis sore (26/5/2016) kemarin.

Untuk memastikan kecurigaannya itu, ia meminta bantuan penjagaan di Mako Ditpolair Polda Kepri yang bersebelahan dengan pelabuhan domestik untuk bersama melakukan pemeriksaan.

"Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 paket kristal diduga sabu seberat 49,55 gram di dalam bungkus kacamata merk Sunglass," terang Hartono, Jumat (27/5/2016).

Selain barang bukti sabu kurang lebih senilai Rp59,4 juta (asumsi 49,55 gram x Rp 1,2 juta per gram), petugas juga mengamankan 36 lembar uang pecahan Rp100.000, 1 lembar uang pecahan USD 5, 1 lembar pecahan uang RM 50, 3 unit HP merk Samsung, 1 buah pisau lipat terbuat dari besi, 3 buah gas air softgun dan 1 buah dompet merk Kickers.

Hartono menambahkan, dugaan tersangka bagian dari jaringan narkoba di Kepri. Dan pelaku diamankan beserta barang bukti ke Ditpolair sebelum berkoordinasi dengan Dit Resnarkoba Polda Kepri untuk penanganan lebih lanjut.

Tersangka melanggar pasal 114 (1) dan atau pasal 112 (1) juncto pasal 111 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Dodo