Ternyata Sri Rahayu Dihabisi Orang Dekatnya
Oleh : Harun al Rasyid
Jum'at | 27-05-2016 | 16:22 WIB
pembunuh-sri-rahayu1.jpg

Dn, pelaku pembunuhan Sri Rahayu dipapah polisi lantaran dua kakinya dilubangi dengan peluru. (Foto: Harun al Rasyid)

BATAMTODAY.COM, Batam - Benar dugaan warga Tembesi Pos, mengenai pelaku pembunuhan Sri Rahayu (51), janda beranak dua yang di temukan tewas mengenaskan di rumah kontrakan nomor 7, Tembesi Pos, Kelurahan Tembesi, Sagulung, Batam, Kamis (26/5/2016) sekitar pukul 11.30 WIB.

Dugaan awal jika perempuan pemilik warung angkringan di kawasan TOP 100 ini tewas karena dibunuh orang terdekat akhirnya terbukti. Adalah Dn, penjual bakso yang bermitra kerja dengan korban.

Dn merupakan teman dekat sekaligus partner kerja jualan makanan bersama-sama dengan Sri. Dn sebagai penjual bakso, sementara Sri membuka warung makanan cepat saji seperti nasi goreng, mi rebus, ayam penyet dan ayam bakar.

"Pelaku ini merupakan mitra kerja korban dan sama-sama berjualan di angkringan TOP 100, Sagulung," ujar Kapolsek Sagulung, AKP Chrisman Panjaitan saat ekpose Jumat (27/5/2016).

Dikatakan Chrisman, awal mula pertemuan keduanya ketika pelaku hendak meminjam uang milik korban. Waktu itu, korban hendak membuka warung jualan bakso dan membutuhkan uang senilai Rp 3,7 juta. Sejak saat ini keduanya menjalin kerja sama dan saling akrab antara satu dengan lainnya.

"Pertemuan mereka baru sekitar 1 bulan lalu. Dari itu tadi, urusan pinjam meminjam uang," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Dn ditangkap polisi gabungan Polsek Sagulung dan Polresta Barelang di daerah Galang, Kamis (26/5/2016) sekitar pukul 19.00 WIB. Sebelum di tangkap, sekitar pukul 16.00 WIB istri dan anaknya terlebih dahulu diamankan di Mapolsek Sagulung.

Baca juga: Dibekuk di Jembatan IV, Pembunuh Sri Rahayu Didor Dua Kakinya

"Pelaku dikenakan pasan 338 dan 365 ayat 3 junto 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan disertai pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Chrisman.

Editor: Dodo