Dibekuk di Jembatan IV, Pembunuh Sri Rahayu Didor Dua Kakinya
Oleh : Harun al Rasyid
Jum'at | 27-05-2016 | 15:46 WIB
pembunuh-sri-rahayu.jpg

Dn, tersangka pembunuh Sri Rahayu yang dilubangi dua kakinya oleh polisi Sagulung. (Foto: Harun al Rasyid)

BATAMTODAY.COM, Batam - Hanya butuh waktu sekitar enam jam bagi polisi untuk menangkap Dn (23), pelaku pembunuh Sri Rahayu (51) warga Tembesi Pos nomor 7, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Batam.

Sebelumnya, ibu Ayu, demikian panggilan akrab korban, ditemukan tewas secara mengenaskan di belakang dapur rumah kontrakannya, Kamis (26/5/2016) sekitar pukul 11.30 WIB. Kondisi korban saat ditemukan sudah membusuk.

Dn ditangkap polisi gabungan Polsek Sagulung dan Polresta Barelang di daerah Galang sekitar pukul 19.00 WIB. Sebelum ditangkap, sekitar pukul 16.00 WIB istri dan anaknya terlebih dahulu diamankan polsek Sagulung.

Kapolsek Sagulung, AKP Chrisman Panjaitan menyebut, titik terang pelaku pembunuh Sri sudah tercium sejak olah tempat kejadian perkara (TKP) berlangsung. Untuk lebih memastikan, pihaknya dibantu Polresta Barelang melakukan pengembangan.

"Akhirnya pelaku berhasil kita bekuk sekitar Jembatan IV Barelang," kata Chrisman ketika ekspose di Polsek Sagulung, Jumat (27/5/2016).

Lanjut Chrisman, mengetahui dirinya hendak ditangkap, Dn berusaha kabur dengan melakukan perlawanan. Petugas terpaksa meletuskan satu tembakan ke arah kaki kanannya setelah tak menggubris tembakan peringatan.

"Sekarang kita sudah mengamankan pelaku, dan segera diproses sesuai hukum yang berlaku," terangnya.

Berikut diamankan gelang emas sebanyak 5 untai, cincin sebanyak 6 biji dan uang senilai Rp700 ribu. Barang bukti ini merupakan milik korban yang dibawa kabur setelah menghabisi nyawanya. Turut diamankan 1 buah palu yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.

"Pelaku dikenakan pasa; 338 dan 365 ayat 3 junto 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan disertai pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Chrisman.

Baca: Janda Dua Anak Ditemukan Tewas Membusuk di Tembesi Pos

Editor: Dodo