Wah, Maling Kabel Bawah Laut Ini Mampu Menyelam Manual di Kedalaman 42 Meter
Oleh : Irwan Hirzal
Jum'at | 27-05-2016 | 14:58 WIB
kapal-pencuri-kabel-12.jpg

BATAMTODAY.COM, Batam - Komplotan pencuri kabel bawah laut yang dibekuk aparat Polisi Perairan (Polair) Mabes Polri di Pulau Kelong ternyata memiliki kemampuan menyelam secara manual hingga kedalaman 42 meter tanpa menggunakan peralatan memadai.

Komandan KP Perkakak Polair Mabes Polri, AKP Hodge Daniel Aritonang menyatakan dari komplotan itu, diketahui pelaku berinisial If (33) yang memiliki kemampuan menyelam itu dengan hanya berbekal alat kompresor.

"Sementara anak buah kapal yang lainnya bertugas memotong dan menarik kabel dari atas KM Reva 2," kata Aritonang, Jumat (27/5/2016).

Setelah ditarik pelaku lainnya atau ABK masing-masing berinisial LE (39), FD (32), NH (26), AK (56), HR (59), BU (27) serta nakhoda kabal AJ (43) membagi tugas. Para pelaku ada yang menarik dan memotong kabel tersebut.

"Pelaku menggunakan 2 unit alat mesin pemotong yang juga sudah kita amankan," tuturnya. 

Dalam pemeriksaan sementara pelaku mengaku sudah empat kali beraksi. Dalam satu kali beraksi pelaku berada di laut selama dua hari satu malam. Namun meskipun sudah beraksi empat kali belum satupun berhasil dijual.

"Kita setelah beraksi, letakkan kabel di pinggir Pantai Trikora Bintan. Rencana kami mau bagi hasil setelah dijual," ujar LE.

Kabel optik yang dicuri kawanan ini diketahui milik Telkom.

Baca: Polair Mabes Polri Tangkap Pencuri Kabel Bawah Laut di Bintan

Editor: Dodo