Badan Keahlian DPR RI Minta Masukan BP Batam Soal Dana CSR Perusahaan
Oleh : Roni Ginting
Rabu | 18-05-2016 | 11:38 WIB
Badan-Keahlian-DPR-ke-BP-Batam.jpg

Badan Keahlian DPR RI melakukan audiensi dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam di Gedung Marketing BP Batam (Foto: Roni Ginting)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dalam rangka pengumpulan data guna penyusunan konsep naskah akademik dan draft RUU tentang tanggung jawab sosial perusahaan, Badan Keahlian DPR RI melakukan audiensi dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam di Gedung Marketing BP Batam pada Selasa (17/5/2016) siang.

Ketua tim, M.Najib Ibrahim, mengatakan maksud kunjungan tersebut adalah atas inisiasi komisi VIII DPR RI. Badan keahlian nantinya ingin mendapat masukan bagaimana fungsi dan peran BP Batam untuk menjembatani perusahaan-perusahaan yang ada di Batam.

"Selain itu untuk melihat hambatan atau persoalan serta sejauh mana tanggung jawab perusahaan bagi masyarakat Batam dalam hal ini dilihat dari Coorporate Social Responsibility (CSR)," kata Najib.

Najib menjelaskan, Badan Keahlian salah satunya memiliki fungsi merancang peraturan perundangan dan menganalisasi rancangan anggaran. Terdapat 5 struktur pusat dari BK DPR RI terdiri dari pusat perancangan UU, pusat penelitian uuntuk menkaji isu isu, pusat analisa APBN, pusat akuntabilitas keuangan negara uuntuk mengkaji audit BPK dan pusat pemantauan pelaksanaan UU.

"Pusat penelitian untuk mengkaji isu-isu, pusat akuntabilitas keuangan negara untuk mengkaji audit yang telah dilakukan BPK," ucapnya.

Ia meyakinkan, UU tersebut dibuat agar ke depan akan ada penyesuaian, harmonisasi di antara peraturan perundangan dan tidak berbenturan terhadap perundangan, terkait penanaman modal asing.

Expand