Bapedal Batam Diminta Pelototi Pengelolaan Limbah di PT Honfoong
Oleh : Gokli Nainggolan
Kamis | 05-05-2016 | 08:36 WIB
rdplimbah4.jpg

Kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang pengelolaan limbah di Batamindo Batam yang masih belum sesuai aturan. (Foto: Gokli Nainggolan) 

BATAMTODAY.COM, Batam - DPRD Kota Batam meminta Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) untuk melakukan pengawasan intensif terhadap PT Honfoong Plastic Industries Batam di Batamindo. Sebab, pengelolaan limbah diperusahaan itu dinilai sangat parah dan membahayakan lingkungan.

 

Anggota Komisi III DPRD Batam, Jeffri Simanjuntak mengatakan, pengelolaan limbah yang dilakukan PT Honfoong sangat fatal dan membahayakan lingkungan. Di mana, saat Komisi III melakukan inspeksi mendadak (sidak) ditemukan berbagai jenis limbah berbahaya jenis Contamineted Rags berserakan.

Tak hanya itu, ungkap Jeffri, tempat penampungan sementara (TPS) yang dibangun perusahaan itu untuk menampung limbah berbahaya juga tak sesuai. Tetapi, oleh perusahaan berdalih limbahnya sudah dikelola dengan baik.

"Pengelolaan limbah di PT Honfoong sangat fatal dan membahayakan. Perusahaan itu harus diawasi secara intensif," kata Jefrri, Rabu (4/5/2016) sore, di ruang rapat Komisi III DPRD Batam. Baca juga: Waspadalah, Sejumlah Perusahaan di Batamindo Batam Membuang Limbah Berbahaya ke Parit

Masih kata Jeffri, jenis limbah yang dihasilkan PT Honfoong saat dilakukan pengecekan ke TPA sama sekali tak ditemukan. Hal itu sempat menjadi pertanyaan Komisi III, tetapi setelah dilakukan pengecekan, akhirnya ketahuan perusahaan tersebut melakukan penimbunan limbah dengan waktu yang cukup lama di dalam perusahaan.

"PT Honfoong tak pernah mengirim limbah ke pengelola. Mereka melakukan penimbunan di perusahaan," ujarnya.

Limbah jenis Contamineted Rags, yang ditemukan Komisi III berupa sarung tangan, tissu, plastik sisa produksi, kaleng, botol dan lainnya. Libah tersebut termasuk jenis berbahaya yang dapat merusak lingkungan.

Editor: Dardani