Oknum BPN dan Satpol PP Diduga Bekingi Bangunan Liar di Sagulung
Oleh : Harun al Rasyid
Rabu | 04-05-2016 | 14:13 WIB
bangunan-buffer-sagulung.jpg

Inilah bangunan liar yang dibangun di buffer zone Sagulung dengan modus didirikan rumah ibadah. (Foto: Harun al Rasyid)

BATAMTODAY.COM, Batam - Bangunan liar yang dibangun di buffer zone Sagulung dengan modus didirikan rumah ibadah berupa mushala agar tak digusur petugas, diduga dibekingi oleh oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam berinisial Bm dan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Bobi warga sekitar lokasi mengatakan, bangunan yang berdiri di samping kiri Jalan R. Suprapto tersebut milik Bm sehingga tidak akan mungkin tersentuh hukum. Sekalipun disebut bangunan liar, kata Bobi selama yang membekingi orang berpengaruh atau berkedudukan maka sangat kecil kemungkinannya akan digusur.

"Itu kan yang punya pak Bm, tidak mungkin satpol PP berani gusur. Mana berani mereka. Kalau bangunan yang tak ada bekingannya baru dirobohkan," ujar Bobi, Rabu (4/5/2016).

Tak pelak, bangunan yang diketahui sudah berdiri sejak 1 tahun lebih ini tetap kokoh dan tak pernah tersentuh tangan besi Satpol PP. Warga yang merasa dianaktirikan dengan pola penertiban kios liar yang terkesan tebang pilih akhirnya protes. Namun sayang, suara rakyat kecil seakan tak berharga dan lenyap begitu saja.

"RT RW sampai lurah juga tahu itu. Tapi yang begitu sampai sekarang tetap saja berjalan malah tambah besar," ungkapnya.

Pantauan BATAMTODAY.COM, bangunan usaha liar milik Bm ini terdiri dari tempat cucian mobil, pujasera, warnet, tempat gunting rambut, penjualan spare part mobil dan mushala yang hampir rampung pembangunannya. Jarak antara bibir jalan dengan bangunaan tersebut hanya berjarak aekitar 4 meter saja. Sementara drainase yang biasanya ada kini sudah tak tampak karena tertimbun bangunan.

Baca: Bangunan Rumah Ibadah di Sagulung ini Dituding Modus Agar Tak Digusur

Ridwan warga lainnya menuturkan, bukan hanya Bm yang menjadi tameng agar usaha ini tetap berjalan. Satpol PP yang sejatinya bertugas menertibkan bangunan liar malah berbalik melindungi, bahkan terkesan mendapat jatah.

"Satpol PP memang sering datang di situ, tapi datangnya cuma mau makan. Tidak pernah mau digusur. Mungkin cuma ambil jatah paling," ucap Ridwan.

Sementara itu, Budhe, salah satu penjual makanan di pujasera milik Bm menuturkan, sejak satu bulan belakangan, terhitung sudah lebih dari 15 kali oknum Satpol PP datang ke tempat ini.

"Sering mereka (oknum Satpol PP, red) datang ke sini. Bolak balik ke sini makan terus pergi gak tau kalau digusur. Kalau yang punya pak Bm, kita kerja saya di sini. Pak Bm jarang kemari, sesekali saja baru datang," tuturnya.

Terpisah, Hendri selaku Kasat Satpol PP kota Batam ketika dikonfirmasi BATAMTODY.COM, membantah jika anak buahnya melakukan pemungutan liar atau berusaha melindungi pemilik bangunan tersebut. "Saya sudah ke sana lihat, di situ memang ada warung makan. Kalau anak-anak datang makan wajarlah kan mereka bayar. Kecuali tak bayar baru ada indikasi dapat jatah," kata Hendri melalui sambungan seluler.

Terkait penertiban bangunan liar tersebut, Hendri mengatakan masih akan diselidiki dahulu. Selanjutnya baru akan dilakukan tindakan. "Kita masih konsentrasi penertiban di Batam Center. Nanti baru di Batuaji," pungkasnya.

Editor: Dodo