Penertiban Kios Liar di Batam

Lapak Baru dan Lama Urusan Pemko Batam, Camat Awasi Kios Liar
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 04-05-2016 | 10:41 WIB
gusur-kios-tropicana....jpg

Tim Pemerintah Kota Batam saat menertibkan kios liar. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Terpadu Pemerintah Pemko Batam saat ini masih gencar melakukan penggusuran kios liar dan lapak pedagang kaki lima yang melanggar aturan, atau berdiri di zona hijau.

 

Walikota Batam H. Muhammad Rudi, beberapa waktu lalu, menyatakan lapak yang baru dan sudah lama berdiri itu ranahnya tim Pemko Batam untuk melakukan penggusuran.

"Kalau penggusuran itu urusan kami. Siapa pun yang melanggar hukum itu harus diproses," ujar Rudi kepada BATAMTODAY.COM.

Kecamatan yang ada di Batam, tambah Rudi, harus memantau wilayah kerjanya. Karena saat ini sudah diberikan satu regu Satpol PP berjumlah 10 orang berserta dengan mobil operasionalnya.

"Saya sudah peringati camat, tidak boleh lagi kios yang baru yang berdiri melanggar aturan. Atau pun penambahan kios dan lapak lagi," katanya.

Namun disinggung soal kios liar Tiban Center, tepatnya di depan Bright PLN Batam yang diduga milik pejabat di Batam, Rudi mengatakan, itu nantinya kebijakan Tim Pemko Batam untuk menindak. "Camat kami beri tugas untuk prefentif. Tidak ada penambahan kios baru lagi," pungkasnya.

Editor: Dardani